SuaraJabar.id - Sebanyak 11 penumpang asal Bandung, Jawa Barat tertangkap tangan menggunakan surat hasil tes PCR palsu saat akan terbang dari Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung tujuan Jakarta, Senin (6/9/2021).
Setelah diusut, 11 warga bandung itu mendapatkan surat hasil tes PCR palsi dari seorang berinisial N (29).
N sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Belitung dalam kasus pemalsuan dokumen PCR itu.
Kapolres Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah melalui Kasi Penmas Humas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem di Tanjung Pandan, Selasa (7/9/2021), mengatakan dari hasil pemeriksaan intensif pihaknya telah menetapkan seorang tersangka kasus pemalsuan dokumen PCR berinisial N (29).
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa N merupakan anggota keluarga dari 11 penumpang yang memalsukan dokumen PCR saat hendak ke Jakarta melalui Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung," jelasnya dikutip dari Antara.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, tersangka sengaja memalsukan dokumen PCR sebagai syarat penerbangan bagi 11 orang anggota keluarganya melalui referensi di internet dengan alasan biaya PCR cukup mahal.
"Sebanyak 11 anggota keluarga yang dipalsukan dokumen PCR merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, yang datang ke Belitung karena menghadiri undangan pernikahan," katanya.
Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Belitung karena sebagai otak dari tindakan pemalsuan surat ini," katanya.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Tenggelam Saat Mancing di Kali Ciherang Bekasi
Sebelumnya, kepolisian berhasil membongkar kasus pemalsuan dokumen PCR palsu setelah ada laporan dari rumah sakit utama kepada Polres Belitung mengenai dugaan pemalsuan dokumen hasil pemeriksaan PCR bagi calon penumpang pesawat.
"Pada Senin (6/9/2021) pukul 07:47 WIB pihak rumah sakit mendapat kabar dari analis laboratorium bahwa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung selaku pihak verifikasi hasil PCR mempertanyakan kebenaran surat hasil pemeriksaan PCR dari rombongan tersebut sebelum berangkat ke Jakarta," kata Belly Pinem.
Dia mengingatkan seluruh masyarakat, baik warga pendatang maupun warga asli daerah itu agar tetap mematuhi aturan yang berlaku seperti terlebih dahulu melengkapi dokumen hasil pemeriksaan PCR dari rumah sakit atau lembaga lain yang sah.
"Kami akan menindak tegas tindakan pelanggaran hukum terlebih masalah pemalsuan PCR di saat pandemi COVID-19," katanya.
Sementara itu, tersangka, N (29) mengaku membuat surat keterangan PCR tersebut karena faktor ekonomi.
"Saya melakukan perbuatan ini semata-mata faktor ekonomi, tidak ada motif untuk dikomersilkan karena kalau membuat atau memeriksa PCR secara resmi harganya cukup mahal," ujarnya.
Berita Terkait
-
Putra Pertama Lahir, Motivasi Thom Haye Semakin Meledak di Persib Bandung
-
Febri Haryadi Cedera Parah, Beckham Putra Kirim Doa Menyentuh
-
Persib Bandung vs Persik Kediri: Bojan Hodak Singgung Soal Faktor X
-
Dimulai Malam Nanti, Ini Jadwal Lengkap Pekan ke-25 BRI Super League 2025/2026
-
Bojan Hodak Pantau Cedera Febri Hariyadi, Persib Siap Ambil Keputusan Besar
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ART Asal Sukabumi Diduga Aniaya Anak Majikan di Bandung
-
Universitas Nusa Putra Tolak Revisi Desain Simpang Sebidang Exit Tol Bocimi
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB