SuaraJabar.id - Sebanyak 11 penumpang asal Bandung, Jawa Barat tertangkap tangan menggunakan surat hasil tes PCR palsu saat akan terbang dari Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung tujuan Jakarta, Senin (6/9/2021).
Setelah diusut, 11 warga bandung itu mendapatkan surat hasil tes PCR palsi dari seorang berinisial N (29).
N sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Belitung dalam kasus pemalsuan dokumen PCR itu.
Kapolres Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah melalui Kasi Penmas Humas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem di Tanjung Pandan, Selasa (7/9/2021), mengatakan dari hasil pemeriksaan intensif pihaknya telah menetapkan seorang tersangka kasus pemalsuan dokumen PCR berinisial N (29).
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa N merupakan anggota keluarga dari 11 penumpang yang memalsukan dokumen PCR saat hendak ke Jakarta melalui Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung," jelasnya dikutip dari Antara.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, tersangka sengaja memalsukan dokumen PCR sebagai syarat penerbangan bagi 11 orang anggota keluarganya melalui referensi di internet dengan alasan biaya PCR cukup mahal.
"Sebanyak 11 anggota keluarga yang dipalsukan dokumen PCR merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, yang datang ke Belitung karena menghadiri undangan pernikahan," katanya.
Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Belitung karena sebagai otak dari tindakan pemalsuan surat ini," katanya.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Tenggelam Saat Mancing di Kali Ciherang Bekasi
Sebelumnya, kepolisian berhasil membongkar kasus pemalsuan dokumen PCR palsu setelah ada laporan dari rumah sakit utama kepada Polres Belitung mengenai dugaan pemalsuan dokumen hasil pemeriksaan PCR bagi calon penumpang pesawat.
"Pada Senin (6/9/2021) pukul 07:47 WIB pihak rumah sakit mendapat kabar dari analis laboratorium bahwa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung selaku pihak verifikasi hasil PCR mempertanyakan kebenaran surat hasil pemeriksaan PCR dari rombongan tersebut sebelum berangkat ke Jakarta," kata Belly Pinem.
Dia mengingatkan seluruh masyarakat, baik warga pendatang maupun warga asli daerah itu agar tetap mematuhi aturan yang berlaku seperti terlebih dahulu melengkapi dokumen hasil pemeriksaan PCR dari rumah sakit atau lembaga lain yang sah.
"Kami akan menindak tegas tindakan pelanggaran hukum terlebih masalah pemalsuan PCR di saat pandemi COVID-19," katanya.
Sementara itu, tersangka, N (29) mengaku membuat surat keterangan PCR tersebut karena faktor ekonomi.
"Saya melakukan perbuatan ini semata-mata faktor ekonomi, tidak ada motif untuk dikomersilkan karena kalau membuat atau memeriksa PCR secara resmi harganya cukup mahal," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kata-kata Berkelas Shin Tae-yong Usai Persija Pecundangi Persib Setelah Sekian Lama
-
Sindir Persija Usai Kalahkan Persib, Igor Tolic: Seperti Menang Final Liga Champions
-
Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK
-
Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul
-
Susunan Pemain Persija vs Persib Langsung Kasih Kekuatan Terbaik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu