Kepolisian Resort Belitung tetapkan N (29) pelaku pemalsuan dokumen PCR. [Antara/Kasmono]
Dirinya menyesali tindakan tersebut dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi lagi.
"Saya menyesal sekali dan menerima konsekuensi sesuai aturan hukum yang berlaku," kata N.
Berita Terkait
-
Mengenal Samu Castillejo, Juara Liga Italia yang Dikabarkan Jadi Incaran Persib Bandung
-
Jadwal Pertandingan Persija Jakarta dan Persib Bandung di Pekan ke-18 BRI Super League 2025/2026
-
Setelah Layvin Kurzawa, Eks Winger AC Milan Masuk Radar Persib Bandung
-
Media Ternama Prancis Sebut Layvin Kurzawa Sudah di Indonesia
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan, MK Cegah Kriminalisasi Wartawan
-
Haram Pertahankan Koruptor! Puluhan Kiai Muda NU Desak PBNU Pecat Gus Yaqut dan Kader Tersangka KPK
-
Tenda Putih Terpasang di Bogor, Keluarga Pramugari Esther Aprilita Pasrah Menanti Kabar dari Maros
-
Update Tragedi Tambang Pongkor, PT Antam Gandeng Aparat Selidiki Penyebab Asap Maut
-
Dilamar Partai Gema Bangsa, Sudirman Said: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat