SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengumumkan kini wilayahnya itu masuk ke status zona kuning atau zona dengan risiko rendah penyebaran COVID-19.
Sejalan dengan status baru itu, ia mengatakan Pemkot Bandung memberikan relaksasi kepada sejumlah tempat wisata usai wilayah ini masuk ke status Zona Kuning penyebaran COVID-19.
Oded M Danial mengatakan pemberian relaksasi itu juga dilakukan berdasarkan aspirasi dari para asosiasi pengusaha wisata dan perhotelan.
"Perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021) dikutip dari Antara.
Selain itu, tempat wisata lainnya seperti Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo juga sudah boleh beroperasi. Sedangkan untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.
Namun Oded mengingatkan meski telah memperoleh relaksasi, pengelola tempat dan pengunjungnya harus disiplin dengan protokol kesehatan demi menjaga situasi dan kondisi saat ini.
Oded mengaku akan segera mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat yang diberikan relaksasi tersebut.
"Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri," katanya.
Oded menambahkan meski pun kasus COVID-19 menurun, Tracing, Testing, dan Treatment (3T) akan terus dilakukan. Pasalnya, menurut Oded, hal tersebut merupakan indikator COVID-19 di Kota Bandung agar terus melandai.
Baca Juga: Masih Ada Wisatawan Bandel, Pemkab Pangandaran akan Evaluasi Pembukaan Objek Wisata
"3T tetap berjalan dan harus terus kita lakukan. Karena indikatornya di situ. Bisa jadi bom waktu atau tidak itu dari situ," katanya.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
5 Kota di Jepang yang Cocok untuk Perjalanan Pertama
-
5 Rekomendasi Body Wash Relaksasi, Pengusir Lelah Usai Beraktivitas
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia