SuaraJabar.id - Suryadi alias Tukul (35) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) nekat menghabisi nyawa seorang guru ngaji saat ketahuan sedang mencuri. Peristiwa ini terungkap setelah Anggota Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam kasus tersebut diketahui tersangka nekat mengakhiri hidup korbannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, Suryadi melakukan aksinya pada Jumat (27/8/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
“Dalam melakukan aksinya tersangka terbukti mengakhiri hidup korbannya. Korban merupakan warga Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon seperti dikutip Ciayumajakuning.id-jaringan Suara.com pada Rabu (8/9/2021).
Dia mengungkapkan, kejadian bermula saat tersangka mencuri barang-barang berharga di rumah korban yang berada di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.
Pelaku masuk dari pintu belakang rumah korban dan menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Namun, tanpa disadari pelaku, korban memergoki aksi tersangka yang mengumpulkan barang berharga di ruang tengah rumah korban.
Melihat sang empu rumah datang, tersangka langsung bersembunyi di dapur.
“Akhirnya, korban masuk ke dapur dan melihat ada tersangka yang bersembunyi sehingga langsung berteriak minta tolong. Kemudian tersangka mengambil tindakan dengan mencekik leher korban hingga terjatuh karena lemas,” kata Arif.
Tersangka saat itu masih melihat korban masih hidup. Pelaku pun kembali mencekiknya dan membenturkan kepalanya ke lantai. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, tubuh korban diseret ke kamar mandi.
Baca Juga: Lantaran Sakit Hati Sering Diomelin, Rendi Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sebilah Parang
Bahkan, tersangka meletakan gayung ke tangan korban untuk mengelabui seolah-olah meninggal dunia karena terjatuh.
Setelah dirasa aman, tersangka kemudian mengambil barang-barang elektronik dan bergegas meninggalkan rumah korban.
“Tujuan utama tersangka adalah mencuri barang berharga di rumah korban, tetapi karena aksinya terpergok sehingga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Arif.
Tersangka sendiri diringkus hanya dalam kurun waktu tiga hari. Sementara dari hasil pemeriksaan, terungkap jika tersangka telah merencanakan aksinya hingga melakukan pemetaan untuk mencari jalan masuk ke rumah korban.
“Korban merupakan guru ngaji, dan tersangka adalah tetangganya, jarak rumahnya hanya sekitar tiga rumah. Motif tersangka adalah ingin menguasai harta korban, dan tersangka juga mengakui bahwa anaknya belajar mengaji kepada korban,” katanya.
Polisi yang berhasil meringkusnya menyita sejumlah barang bukti, seperti handphone, dua unit televisi, perangkat sound system, pakaian korban, gayung, dan lainnya. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial