SuaraJabar.id - Suryadi alias Tukul (35) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) nekat menghabisi nyawa seorang guru ngaji saat ketahuan sedang mencuri. Peristiwa ini terungkap setelah Anggota Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam kasus tersebut diketahui tersangka nekat mengakhiri hidup korbannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, Suryadi melakukan aksinya pada Jumat (27/8/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
“Dalam melakukan aksinya tersangka terbukti mengakhiri hidup korbannya. Korban merupakan warga Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon seperti dikutip Ciayumajakuning.id-jaringan Suara.com pada Rabu (8/9/2021).
Dia mengungkapkan, kejadian bermula saat tersangka mencuri barang-barang berharga di rumah korban yang berada di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.
Pelaku masuk dari pintu belakang rumah korban dan menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Namun, tanpa disadari pelaku, korban memergoki aksi tersangka yang mengumpulkan barang berharga di ruang tengah rumah korban.
Melihat sang empu rumah datang, tersangka langsung bersembunyi di dapur.
“Akhirnya, korban masuk ke dapur dan melihat ada tersangka yang bersembunyi sehingga langsung berteriak minta tolong. Kemudian tersangka mengambil tindakan dengan mencekik leher korban hingga terjatuh karena lemas,” kata Arif.
Tersangka saat itu masih melihat korban masih hidup. Pelaku pun kembali mencekiknya dan membenturkan kepalanya ke lantai. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, tubuh korban diseret ke kamar mandi.
Baca Juga: Lantaran Sakit Hati Sering Diomelin, Rendi Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sebilah Parang
Bahkan, tersangka meletakan gayung ke tangan korban untuk mengelabui seolah-olah meninggal dunia karena terjatuh.
Setelah dirasa aman, tersangka kemudian mengambil barang-barang elektronik dan bergegas meninggalkan rumah korban.
“Tujuan utama tersangka adalah mencuri barang berharga di rumah korban, tetapi karena aksinya terpergok sehingga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Arif.
Tersangka sendiri diringkus hanya dalam kurun waktu tiga hari. Sementara dari hasil pemeriksaan, terungkap jika tersangka telah merencanakan aksinya hingga melakukan pemetaan untuk mencari jalan masuk ke rumah korban.
“Korban merupakan guru ngaji, dan tersangka adalah tetangganya, jarak rumahnya hanya sekitar tiga rumah. Motif tersangka adalah ingin menguasai harta korban, dan tersangka juga mengakui bahwa anaknya belajar mengaji kepada korban,” katanya.
Polisi yang berhasil meringkusnya menyita sejumlah barang bukti, seperti handphone, dua unit televisi, perangkat sound system, pakaian korban, gayung, dan lainnya. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya