SuaraJabar.id - Perilaku yang ditunjukan Ketua RT di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis ini sungguh biadab dan tak patut dijadikan contoh warganya.
Lelaki berinisial RS yang memasuki usia paruh baya itu tega memerkosa anak di bawah umur berkebutuhan khusus.
Petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lakbok yang mendapat laporan tersebut langsung menciduk RS di rumahnya.
Kepala Polsek Lakbok Iptu Agus yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syakur membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya.
“Benar, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sudah kita amankan di sini (mapolsek). Sekarang lagi persiapan pemeriksaan, apakah terduga ini benar-benar melakukannya atau tidak nanti ya kita belum ada keterangan,” katanya seperti dikutip dari Harapanrakyat.com-jaringan Suara.com.
Menurut Sakur, pihaknya menangkap RS setelah mendapat laporan dari nenek korban.
“Tadi kita menerima laporan dari nenek korban. Di mana korban merupakan anak keterbelakangan mental yang masih duduk di bangku sekolah dasar,” terangnya.
Dari dasar pelaporan tersebut, kata Aiptu Sakur, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku yang menjabat sebagai ketua RT di lingkungannya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Menurut Informasi yang berhasil dihimpun HR Online, pelaku memerkosa anak berkebutuhan khusus yang ternyata merupakan anak angkatnya.
Dasar pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut diduga karena merasa kesepian setelah berpisah dengan istrinya.
Baca Juga: Perdagangan Anak di Bawah Umur, 3 Orang Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
Analisis Maulana Sumarlin: Membedah Filosofi Kesetiaan Total Polri di Bawah Presiden
-
Jakarta Siap-Siap! Katulampa Tembus Siaga 3 Malam Ini, Air Kiriman Puncak Mengalir Deras ke Ibu Kota
-
Nasib Pencarian Korban Longsor Cisarua Ditentukan Besok Sore, Lanjut atau Berhenti?
-
40 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi, Berikut Daftar Nama dan Asal Kampungnya
-
Simak Jadwal KRL Terakhir Malam Ini Rute Bogor, Bekasi, dan Parung Panjang