SuaraJabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap tiga pengedar narkoba jenis tembakau gorila.
Dari keterangan para pelaku yang ditangkap pada Sabtu (11/9/2021) itu, mereka mendapatkan barang haram itu dari media sosial. Mereka kemudian mengedarkan kembali tembakau gorila tersebut di wilayah Tasikmalaya.
Ketiga pengedar tembakau gorila tersebut masing-masing berinisial AWN (25) warga Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, SAN (27) warga Cihideung, Kota Tasikmalaya, dan ISF (24) warga Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Mereka diamankan di 3 lokasi berbeda di Tasikmalaya.
Dari ketiga tersangka pengedar tembakau gorila tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 33 linting dan satu plastik bening berisi narkotika jenis tembakau gorila.
"Alhamdulillah, kita bisa amankan 3 pengedar narkoba jenis tembakau gorila atau tembakau sintetis yang mulai marak di Kota Tasikmalaya," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Ia menuturkan, para pengedar tembakau gorila tersebut memperolehnya secara daring melalui media sosial. Mereka kemudian mengemasnya kembali dan diedarkan di Tasikmalaya.
"Jadi para tersangka ini membelinya melalui media sosial kemudian diedarkan lagi di Kota Tasikmalaya. Komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba yakni dengan memproses pelakunya," ucapnya.
Menurut Aszhari, pihaknya masih mengembangkan kasusnya dan mencari para pelaku lainnya baik bandar, pengedar, maupun pemakainya.
Baca Juga: Cari Penjual Miras, Polisi Malah Temukan Penampakan Pocong di Bangunan Kosong
"Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 114 ayat ayat 1, UU Narkotika no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.
Sementara itu, salah seorang tokoh ulama Kota Tasikmalaya KH. Aminudin Bustomi mengatakan, para ulama di Tasikmalaya sangat menyayangkan masih adanya generasi muda yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang terus berupa memberantas peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Saya mengajak peran serta semua pihak untuk bekerjasama dalam mengawasi perilaku generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas menyalahgunakan narkoba," ujarnya.
Ia menuturkan, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat yang berwenang mengenai segala bentuk kejahatan kriminal maupun penyalahgunaan narkoba, sangat membantu demi terciptanya Kota Tasikmalaya yang dijuliki kota santri bisa tetap aman dan kondusif.
"Saya mengimbau dan mengajak kepada para orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasannya. Para tokoh di lingkungannya masing-masing juga harus berperan aktif membantu aparat, demi Kota Tasikmalaya yang kondusif," ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota juga telah mengamankan seorang pengedar tembakau gorila di kalangan mahasiswa, dengan tersangka merupakan seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya.
Berita Terkait
-
Bungkam dan Tertunduk, Revaldo Digiring Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Buntut Kasus Narkoba
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong
-
Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur