SuaraJabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap tiga pengedar narkoba jenis tembakau gorila.
Dari keterangan para pelaku yang ditangkap pada Sabtu (11/9/2021) itu, mereka mendapatkan barang haram itu dari media sosial. Mereka kemudian mengedarkan kembali tembakau gorila tersebut di wilayah Tasikmalaya.
Ketiga pengedar tembakau gorila tersebut masing-masing berinisial AWN (25) warga Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, SAN (27) warga Cihideung, Kota Tasikmalaya, dan ISF (24) warga Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Mereka diamankan di 3 lokasi berbeda di Tasikmalaya.
Dari ketiga tersangka pengedar tembakau gorila tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 33 linting dan satu plastik bening berisi narkotika jenis tembakau gorila.
"Alhamdulillah, kita bisa amankan 3 pengedar narkoba jenis tembakau gorila atau tembakau sintetis yang mulai marak di Kota Tasikmalaya," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Ia menuturkan, para pengedar tembakau gorila tersebut memperolehnya secara daring melalui media sosial. Mereka kemudian mengemasnya kembali dan diedarkan di Tasikmalaya.
"Jadi para tersangka ini membelinya melalui media sosial kemudian diedarkan lagi di Kota Tasikmalaya. Komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba yakni dengan memproses pelakunya," ucapnya.
Menurut Aszhari, pihaknya masih mengembangkan kasusnya dan mencari para pelaku lainnya baik bandar, pengedar, maupun pemakainya.
Baca Juga: Cari Penjual Miras, Polisi Malah Temukan Penampakan Pocong di Bangunan Kosong
"Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 114 ayat ayat 1, UU Narkotika no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.
Sementara itu, salah seorang tokoh ulama Kota Tasikmalaya KH. Aminudin Bustomi mengatakan, para ulama di Tasikmalaya sangat menyayangkan masih adanya generasi muda yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang terus berupa memberantas peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Saya mengajak peran serta semua pihak untuk bekerjasama dalam mengawasi perilaku generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas menyalahgunakan narkoba," ujarnya.
Ia menuturkan, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat yang berwenang mengenai segala bentuk kejahatan kriminal maupun penyalahgunaan narkoba, sangat membantu demi terciptanya Kota Tasikmalaya yang dijuliki kota santri bisa tetap aman dan kondusif.
"Saya mengimbau dan mengajak kepada para orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasannya. Para tokoh di lingkungannya masing-masing juga harus berperan aktif membantu aparat, demi Kota Tasikmalaya yang kondusif," ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota juga telah mengamankan seorang pengedar tembakau gorila di kalangan mahasiswa, dengan tersangka merupakan seorang oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya.
Berita Terkait
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Tambah Nilai Produk, Pertamina Dukung KWT Lokal Go Nasional dengan Pengolahan Hasil Tani
-
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Ingat Lagi Jejak Digitalnya Tersandung Kasus Narkoba
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Dukun Sakti Pengganda Uang di Kalibata Ternyata Tukang Pijat, Tipu Korban Pakai Dolar Palsu
-
Menguak 4 Fakta Mencekam Pembunuhan Sadis di Cianjur, Dari Saksi Lolos Maut hingga Motif Masih Gelap
-
Horor Malam Minggu: Jalan Raya Agrabinta Jadi Saksi Bisu Pembantaian Sadis Faizal
-
Perburuan 4 Pembunuh Misterius: Faizal Tewas Dihujani Bacokan, Saksi Kunci Lolos dari Maut
-
Pasca Kritik Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Mulai Menata Area Jalan Interchange Karawang Barat