SuaraJabar.id - Penemuan bayi perempuan di masjid Al-Ikhlas, Dusun Empangsari RT 004/006 Desa/Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran baru-baru ini sempat membuat geger warga setempat.
Warga heran, mengapa ada orang yang tega meninggalkan bayi tersebut. Apalagi, pelakunya diduga merupakan orang tua bayi perempuan tersebut.
Kekinian, bayi perempuan cantik itu menjadi bahan rebutan warga. Mereka berebut untuk dapat mengadopsi bayi tersebut.
Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI Wilayah Pangandaran Harti mengatakan, hingga kini jumlah orang yang berminat mengadopsi bayi tersebut lebih dari sepuluh pasangan suami isteri.
Baca Juga: Kisah Seorang Perempuan Tertukar Saat Lahir 19 Tahun Lalu
"Namun dari sepuluh pasangan suami isteri yang telah serius memenuhi persyaratan administrasi baru dua orang," kata Harti dikutip dari Timesindonesia.co.id-jejaring Suara.com, Senin (13/9/2021).
Harti menambahkan, saat ini bayi tersebut belum ada yang memberi nama dan masih berada di Puskesmas Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
"Kondisi bayi sehat dan tidak terlihat ada kekurangan dari segi fisik," tambahnya.
Harti menjelaskan, rencananya pada hari ini, Senin (13/9/2021) akan ada prosesi serah terima bayi dari pihak Polsek Kecamatan Kalipucang ke (Dinsos PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Setelah serah terima dari Polsek Kalipucang ke Dinsos PMD kemungkinan bayi masih dalam perawatan di Puskesmas Kalipucang dan belum bisa dilimpahkan ke YPAB atau RPSAB," jelasnya.
Baca Juga: Tak Mau Kasus COVID-19 Naik Setelah Tempat Wisata Dibuka, Pemprov Jabar Lakukan Ini
Harti menerangkan, kondisi bayi diperkirakan baru berusia tiga hari, maka masih menunggu hingga kondisi fisiknya kuat.
Selama tiga bulan sepuluh hari pihak Kepolisian akan melakukan penelusuran keberadaan orang tua atau keluarga besarnya.
Jika dalam kurun waktu tiga bulan sepuluh hari pihak Kepolisian tidak menemukan orang tua dan keluarga besar maka ditetapkan dan dimasukan kepada Kartu Keluarga (KK) panti yang menjadi penitipan bayi itu.
"Setelah ada tahapan dan proses yang telah dilalui, maka bayi baru bisa di adopsi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Dekonstruksi Stereotip Gender Perempuan: Antara Menjadi Cantik atau Pintar
-
17 Promo Superindo Terbaru 3 Juni 2025: Detergen Diskon 30 Persen, Popok Bayi Murah
-
Promo Alfamart Hari Ini, Segera Manfaatkan Diskon Besar untuk Minyak Goreng hingga Popok Bayi
-
Apakah Anak Adopsi Berhak Mendapatkan Warisan? Ini Kata Hukum Islam, Adat dan UU
-
Jennifer Ipel Adopsi Bayi di Usia 54 Tahun! Ini Kisah Pilu Di Baliknya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum