SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah berusia 15 tahun tewas tergilas truk viral di jejaring media sosial.
Insiden itu terjadi di Jalan Raya Sukabumi, Warungkondang pada Jumat (10/9/2021) dini hari.
Kekinian, polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik insiden itu. Polres Cianjur memastikan, bahwa anak-anak yang berupaya mencegat truk hingga membuat seorang bocah 15 tahun tewas tergilas, dilakukan dengan sengaja demi konten video.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, kepastian bahwa kejadian itu dilakukan demi konten video berdasarkan pendalaman saksi dan keterangan keluarga korban.
“Melalui pendalaman saksi dan keterangan keluarga korban, memang motif dari anak-anak tersebut adalah dengan sengaja mencegat kendaraan untuk kepentingan konten video,” ujarnya dikutip dari Cianjurtoday.com-jejaring Suara.com, Senin (13/9/2021).
Ia menjelaskan, untuk penyelidikan terhadap pengemudi truk yang ada dalam video tersebut, masih dalam proses penelusuran.
Pengemudi bisa disangkakan Pasal 311 sebagai pengemudi yang bisa membahayakan nyawa orang lain.
“Tapi ini juga perlu pendalaman. Karena sampai dengan hari ini, kami masih dalam proses mendapatkan si pengemudi,” jelasnya.
Pihaknya telah bekerja sama dengan polsek setempat dan Sat Reskrim Polres Cianjur untuk mendapatkan pengemudi tersebut.
Baca Juga: Viral Warung Pecel Favorit Para Menteri di Yogya: Erick Thohir sampai Mahfud MD
Bahkan, kendaraannya masih diindetifikasi melalui CCTV dan video yang beredar.
“Kalau memang Pasal 311 tidak memenuhi unsur, ya harus dilepas dong. Namanya orang tidak bersalah, tapi tetap harus didalami,” ungkap Anom.
Selain itu, kata dia, anak tersebut bisa dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 132, karena menyebrang tidak pada tempatnya.
“Kalau untuk si anak tersebut, mohon maaf dengan tidak mengesampingkan nilai kemanusiaan dan norma, bahwa anak tersebut merupakan anak di bawah umur. Kejadian tersebut secara kasat, sudah dikenakan Pasal 132 di mana dia berusaha menyebrang tidak pada tempatnya,” tutup Anom.
Berita Terkait
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
-
Curiga Ayah Nizam Syafei Terlibat, Ibu Kandung Ngaku Pernah Disiram Air Panas oleh Mantan Suami
-
Ibu Ini Cerita Pengalaman ke IGD Cuma Pakai Tank Top dan Celana Dalam: Harus Ngakak atau Terharu?
-
Viral Hasna dan Hasni, Kembar Tunarungu yang Resmi Direkrut Retail Ternama
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag