SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pengelola tempat wisata untuk tetap menerapkan larangan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke kawasan wisata sesuai ketentuan Inmendagri, namun upaya keringanan akan diajukan agar tingkat kunjungan tetap meningkat.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga/Disparpora Cianjur, Pratama Nugraha mengatakan sesuai Inmendagri terkait aturan wilayah dengan penerapan PPKM level 2 masih tertutup untuk anak usia di bawah 12 tahun.
"Kami tetap akan mematuhi aturan tersebut dan meminta pengelola tempat wisata untuk menjalankannya. Namun kami akan mengupayakan kelonggaran terkait aturan tersebut, karena angka kunjungan tetap tidak meningkat," kata Pratama, Selasa (14/9/2021).
Pasalnya, sebagian besar wisatawan yang datang ke Cianjur, bersama keluarga termasuk anak, sehingga keringanan akan diajukan dengan alasan angka kunjungan belum tinggi dan tidak akan menimbulkan kerumunan.
Namun sebagai upaya antisipasi anak dibawah umur 12 tahun rawan tertular karena belum bisa mendapatkan vaksinasi, pihaknya meminta pengelola memperketat penerapan prokes termasuk mengimbau wisatawan menghindari kerumunan.
"Tentunya dengan berbagai persyarat, sehingga ada jaminan kesehatan dan tidak menyebabkan anak dibawah 12 tahun tertular virtus berbahaya. Namun untuk saat ini, kita imbau pengelola mematuhi aturan," ujarnya.
Sementara memasuki pekan ketiga penerapan PPKM level 2, sebagian besar tempat wisata di Cianjur, sudah kembali dibuka dengan aturan ketat yang wajib diterapkan. Namun tingkat kunjungan masih belum terlihat meningkat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Kanwil Ditjenpas Jabar Tunggu SK Pencabutan PB Indra Kenz
-
Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen
-
Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas
-
Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan