SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pengelola tempat wisata untuk tetap menerapkan larangan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke kawasan wisata sesuai ketentuan Inmendagri, namun upaya keringanan akan diajukan agar tingkat kunjungan tetap meningkat.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga/Disparpora Cianjur, Pratama Nugraha mengatakan sesuai Inmendagri terkait aturan wilayah dengan penerapan PPKM level 2 masih tertutup untuk anak usia di bawah 12 tahun.
"Kami tetap akan mematuhi aturan tersebut dan meminta pengelola tempat wisata untuk menjalankannya. Namun kami akan mengupayakan kelonggaran terkait aturan tersebut, karena angka kunjungan tetap tidak meningkat," kata Pratama, Selasa (14/9/2021).
Pasalnya, sebagian besar wisatawan yang datang ke Cianjur, bersama keluarga termasuk anak, sehingga keringanan akan diajukan dengan alasan angka kunjungan belum tinggi dan tidak akan menimbulkan kerumunan.
Namun sebagai upaya antisipasi anak dibawah umur 12 tahun rawan tertular karena belum bisa mendapatkan vaksinasi, pihaknya meminta pengelola memperketat penerapan prokes termasuk mengimbau wisatawan menghindari kerumunan.
"Tentunya dengan berbagai persyarat, sehingga ada jaminan kesehatan dan tidak menyebabkan anak dibawah 12 tahun tertular virtus berbahaya. Namun untuk saat ini, kita imbau pengelola mematuhi aturan," ujarnya.
Sementara memasuki pekan ketiga penerapan PPKM level 2, sebagian besar tempat wisata di Cianjur, sudah kembali dibuka dengan aturan ketat yang wajib diterapkan. Namun tingkat kunjungan masih belum terlihat meningkat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD