SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku industri yang kedapatan membuang limbah langsung ke sungai.
Sebab, limbah tersebut menjadi salah satu penyebab tercemarnya sungai di Cimahi.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jawa Barat menyebutkan, pencemaran sungai di Kota Cimahi masuk kategori berat. Penyebab paling dominan bersumber dari limbah domestik, yang bersampur dengan limbah industri.
"Kalau ada pelanggaran kita tindak. Kita sampaikan aturannya. Peringatan sekali dua kali tiga kali," tegas Ngatiyana saat ditemui di Cimahi Techno Park pada Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Hujan-hujanan dan Bermain di Pinggir Sungai, Bocah 11 Tahun di Serang Hilang Terseret Arus
Dirinya akan mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota untuk berkoordinasi dengan Satgas Citarum Harum dan melakukan pengecekan langsung ke sungai-sungai yang berada di wilayah Kota Cimahi dan bermuara di Sungai Citarum.
Selain itu, Tim Kecebong yang berada dibawah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi juga sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah-sampah yang berada di aliran sungai.
"Pencemaran sungai ini mungkin karena membuang sampah di sungai. Saya lihat masih ada. Kita turunkan kecebong," tegasnya.
Untuk limbah industri, Ngatiayan bakal meningkatkan pengawasan yang lebih intensif. Meskipun diklaimnya untuk saat ini industri di Kota Cimahi sudah sesuai ketentuan dalam hal membuang limbah.
"Pencemaran limbah kita cari, alhamdulillah sekarang Cimahi gak begitu. Pengawasan industri kita perketat," pungkasnya.
Baca Juga: Miris! 2,6 Juta Ton Sampah Plastik Dibuang ke Aliran Sungai di Indonesia
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Meiki S Paendong menyebutkan, seharusnya pemerintah lebih melakukan pengawasan langsung semisal sebulan sekali.
Sebab, ujar dia, bukan tak mungkin masih ada perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke anak sungai.
"Harus ada impelemnatsi pengawasan dan penegakan hukum. Kalau ada komitmen harus terus diawasi, kalau melanggar harus ditindak tegas karena masuk pidana," sebutnya.
Kemudian untuk penanganan limbah domestik, lanjut Meiki, harus ada pembinaan yang berkelanjutan kepada masyarakat. Selain itu, kata dia, penyediaan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) untuk limbah domestik pun harus diperbanyak.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Jelajahi Taman Sungai Bujang, Liburan Hemat dengan Banyak Fasilitas
-
Penampakan Lautan Sampah Penuhi Sungai Citarum
-
Eks Bintang Chelsea Gabung ke Klub Liga 2 Indonesia PSKC Cimahi
-
Matheus Silva Hengkang ke PSM Makassar, Manajemen PSKC Cimahi Merasa Kurang Dihargai
-
Sengitnya Liga 2, Gol Gelandang Buthan Pupus Asa Persikota ke 8 Besar
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni