SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku industri yang kedapatan membuang limbah langsung ke sungai.
Sebab, limbah tersebut menjadi salah satu penyebab tercemarnya sungai di Cimahi.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jawa Barat menyebutkan, pencemaran sungai di Kota Cimahi masuk kategori berat. Penyebab paling dominan bersumber dari limbah domestik, yang bersampur dengan limbah industri.
"Kalau ada pelanggaran kita tindak. Kita sampaikan aturannya. Peringatan sekali dua kali tiga kali," tegas Ngatiyana saat ditemui di Cimahi Techno Park pada Rabu (15/9/2021).
Dirinya akan mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota untuk berkoordinasi dengan Satgas Citarum Harum dan melakukan pengecekan langsung ke sungai-sungai yang berada di wilayah Kota Cimahi dan bermuara di Sungai Citarum.
Selain itu, Tim Kecebong yang berada dibawah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi juga sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah-sampah yang berada di aliran sungai.
"Pencemaran sungai ini mungkin karena membuang sampah di sungai. Saya lihat masih ada. Kita turunkan kecebong," tegasnya.
Untuk limbah industri, Ngatiayan bakal meningkatkan pengawasan yang lebih intensif. Meskipun diklaimnya untuk saat ini industri di Kota Cimahi sudah sesuai ketentuan dalam hal membuang limbah.
"Pencemaran limbah kita cari, alhamdulillah sekarang Cimahi gak begitu. Pengawasan industri kita perketat," pungkasnya.
Baca Juga: Hujan-hujanan dan Bermain di Pinggir Sungai, Bocah 11 Tahun di Serang Hilang Terseret Arus
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Meiki S Paendong menyebutkan, seharusnya pemerintah lebih melakukan pengawasan langsung semisal sebulan sekali.
Sebab, ujar dia, bukan tak mungkin masih ada perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke anak sungai.
"Harus ada impelemnatsi pengawasan dan penegakan hukum. Kalau ada komitmen harus terus diawasi, kalau melanggar harus ditindak tegas karena masuk pidana," sebutnya.
Kemudian untuk penanganan limbah domestik, lanjut Meiki, harus ada pembinaan yang berkelanjutan kepada masyarakat. Selain itu, kata dia, penyediaan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) untuk limbah domestik pun harus diperbanyak.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah