SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku industri yang kedapatan membuang limbah langsung ke sungai.
Sebab, limbah tersebut menjadi salah satu penyebab tercemarnya sungai di Cimahi.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jawa Barat menyebutkan, pencemaran sungai di Kota Cimahi masuk kategori berat. Penyebab paling dominan bersumber dari limbah domestik, yang bersampur dengan limbah industri.
"Kalau ada pelanggaran kita tindak. Kita sampaikan aturannya. Peringatan sekali dua kali tiga kali," tegas Ngatiyana saat ditemui di Cimahi Techno Park pada Rabu (15/9/2021).
Dirinya akan mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota untuk berkoordinasi dengan Satgas Citarum Harum dan melakukan pengecekan langsung ke sungai-sungai yang berada di wilayah Kota Cimahi dan bermuara di Sungai Citarum.
Selain itu, Tim Kecebong yang berada dibawah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi juga sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah-sampah yang berada di aliran sungai.
"Pencemaran sungai ini mungkin karena membuang sampah di sungai. Saya lihat masih ada. Kita turunkan kecebong," tegasnya.
Untuk limbah industri, Ngatiayan bakal meningkatkan pengawasan yang lebih intensif. Meskipun diklaimnya untuk saat ini industri di Kota Cimahi sudah sesuai ketentuan dalam hal membuang limbah.
"Pencemaran limbah kita cari, alhamdulillah sekarang Cimahi gak begitu. Pengawasan industri kita perketat," pungkasnya.
Baca Juga: Hujan-hujanan dan Bermain di Pinggir Sungai, Bocah 11 Tahun di Serang Hilang Terseret Arus
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Meiki S Paendong menyebutkan, seharusnya pemerintah lebih melakukan pengawasan langsung semisal sebulan sekali.
Sebab, ujar dia, bukan tak mungkin masih ada perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke anak sungai.
"Harus ada impelemnatsi pengawasan dan penegakan hukum. Kalau ada komitmen harus terus diawasi, kalau melanggar harus ditindak tegas karena masuk pidana," sebutnya.
Kemudian untuk penanganan limbah domestik, lanjut Meiki, harus ada pembinaan yang berkelanjutan kepada masyarakat. Selain itu, kata dia, penyediaan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) untuk limbah domestik pun harus diperbanyak.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id