SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku industri yang kedapatan membuang limbah langsung ke sungai.
Sebab, limbah tersebut menjadi salah satu penyebab tercemarnya sungai di Cimahi.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jawa Barat menyebutkan, pencemaran sungai di Kota Cimahi masuk kategori berat. Penyebab paling dominan bersumber dari limbah domestik, yang bersampur dengan limbah industri.
"Kalau ada pelanggaran kita tindak. Kita sampaikan aturannya. Peringatan sekali dua kali tiga kali," tegas Ngatiyana saat ditemui di Cimahi Techno Park pada Rabu (15/9/2021).
Dirinya akan mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota untuk berkoordinasi dengan Satgas Citarum Harum dan melakukan pengecekan langsung ke sungai-sungai yang berada di wilayah Kota Cimahi dan bermuara di Sungai Citarum.
Selain itu, Tim Kecebong yang berada dibawah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi juga sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah-sampah yang berada di aliran sungai.
"Pencemaran sungai ini mungkin karena membuang sampah di sungai. Saya lihat masih ada. Kita turunkan kecebong," tegasnya.
Untuk limbah industri, Ngatiayan bakal meningkatkan pengawasan yang lebih intensif. Meskipun diklaimnya untuk saat ini industri di Kota Cimahi sudah sesuai ketentuan dalam hal membuang limbah.
"Pencemaran limbah kita cari, alhamdulillah sekarang Cimahi gak begitu. Pengawasan industri kita perketat," pungkasnya.
Baca Juga: Hujan-hujanan dan Bermain di Pinggir Sungai, Bocah 11 Tahun di Serang Hilang Terseret Arus
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Meiki S Paendong menyebutkan, seharusnya pemerintah lebih melakukan pengawasan langsung semisal sebulan sekali.
Sebab, ujar dia, bukan tak mungkin masih ada perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke anak sungai.
"Harus ada impelemnatsi pengawasan dan penegakan hukum. Kalau ada komitmen harus terus diawasi, kalau melanggar harus ditindak tegas karena masuk pidana," sebutnya.
Kemudian untuk penanganan limbah domestik, lanjut Meiki, harus ada pembinaan yang berkelanjutan kepada masyarakat. Selain itu, kata dia, penyediaan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) untuk limbah domestik pun harus diperbanyak.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran