SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku industri yang kedapatan membuang limbah langsung ke sungai.
Sebab, limbah tersebut menjadi salah satu penyebab tercemarnya sungai di Cimahi.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jawa Barat menyebutkan, pencemaran sungai di Kota Cimahi masuk kategori berat. Penyebab paling dominan bersumber dari limbah domestik, yang bersampur dengan limbah industri.
"Kalau ada pelanggaran kita tindak. Kita sampaikan aturannya. Peringatan sekali dua kali tiga kali," tegas Ngatiyana saat ditemui di Cimahi Techno Park pada Rabu (15/9/2021).
Dirinya akan mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota untuk berkoordinasi dengan Satgas Citarum Harum dan melakukan pengecekan langsung ke sungai-sungai yang berada di wilayah Kota Cimahi dan bermuara di Sungai Citarum.
Selain itu, Tim Kecebong yang berada dibawah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi juga sudah dikerahkan untuk membersihkan sampah-sampah yang berada di aliran sungai.
"Pencemaran sungai ini mungkin karena membuang sampah di sungai. Saya lihat masih ada. Kita turunkan kecebong," tegasnya.
Untuk limbah industri, Ngatiayan bakal meningkatkan pengawasan yang lebih intensif. Meskipun diklaimnya untuk saat ini industri di Kota Cimahi sudah sesuai ketentuan dalam hal membuang limbah.
"Pencemaran limbah kita cari, alhamdulillah sekarang Cimahi gak begitu. Pengawasan industri kita perketat," pungkasnya.
Baca Juga: Hujan-hujanan dan Bermain di Pinggir Sungai, Bocah 11 Tahun di Serang Hilang Terseret Arus
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Meiki S Paendong menyebutkan, seharusnya pemerintah lebih melakukan pengawasan langsung semisal sebulan sekali.
Sebab, ujar dia, bukan tak mungkin masih ada perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke anak sungai.
"Harus ada impelemnatsi pengawasan dan penegakan hukum. Kalau ada komitmen harus terus diawasi, kalau melanggar harus ditindak tegas karena masuk pidana," sebutnya.
Kemudian untuk penanganan limbah domestik, lanjut Meiki, harus ada pembinaan yang berkelanjutan kepada masyarakat. Selain itu, kata dia, penyediaan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) untuk limbah domestik pun harus diperbanyak.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!
-
Kebakaran Gudang Limbah B3 Sebar 'Jejak Hitam' di Permukiman, Nasib Warga Terancam?
-
Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum
-
Warga Depok Wajib Tahu! 5 Hak Krusial Ini Hilang Jika Pernikahan Tak Dicatatkan Resmi
-
BNPB Lancarkan Operasi Modifikasi Cuaca, 'Suntik' Awan Jabar dengan Kimia