SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Cianjur, Himan Haris dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia dipanggil KPK usai beredar sebuah foto tangkapan layar yang berisi percakapan antara dirinya dengan seseorang yang membahas pembagian proyek pembangunan.
Dalam tangkapan layar tersebut, Himam tampak kewalahan atau kebingungan dalam membagikan beberapa proyek di lingkungan Disdikbud Kabupaten Cianjur.
Beberapa proyek pembangunan tersebut antara lain, pembangunan perpustakaan, UKS, toilet, ruang guru, laboratorium komputer untuk SD dan SMP.
Namun, yang paling mencolok perhatian adalah, pernyataan Himam Haris yang berisi tentang paket proyek dibagi dan banyak yang minta. Berikut isinya:
“Ya pak betul yg ada segitu. Yang mintanya banyak banget tim BHS, janten dibagi. (Artinya: “Ya pak betul ada segitu. Yang mintanya banyak banget tim BHS, jadi dibagi,” demikian tulis chat tersebut.
Bupati Cianjur, Herman Suherman membenarkan Himan Haris dipanggil dan diperiksa oleh KPK.
Hal tersebut disampaikan Herman, usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Rabu (15/9/2021).
“Betul, tapi ini klarifikasi saja,” ujar Herman kepada wartawan.
Baca Juga: Ngaku Tak Bersalah, Mengapa Ajay Sogok Penyidik KPK Rp 507 Juta agar Tak Jadi Tersangka?
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal yang akan dibahas dari pemanggilan tersebut.
“Tapi, hanya meminta keterangan saja,” ungkap dia.
Diketahui, Himam Haris menjadi Plt Kepala Disdikbud Cianjur menggantikan Oting Zaenal Muttaqin yang kala itu mencalonkan diri sebagai Bupati Cianjur dalam Pilkada 2020.
Sebelumnya, Himam merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Cianjur yang kemudian digantikan oleh Heri Suparjo.
Ia dikukuhkan sebagai Kepala Disdikbud Cianjur secara definitif oleh Bupati Cianjur Herman Suherman, pada Senin (26/8/2021) bersama 14 pejabat lainnya.
Berita Terkait
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini