SuaraJabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Boris Preman Pensiun.
Pria bernama asli Nio Juanda Yasin tersebut diduga menjadi pengedar narkotika, selain tentunya sebagai pemakai. Dia kini jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi.
"Iya (diduga pengedar). Tapi kita akan dalami lagi," kata Kanit Lidik 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, Ipda Dadang Sutisna saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
Dugaan Boris Preman Pensiun sebagai pengedar narkoba itu dikarenakan barang bukti sabu seberat 1 gram yang diamankan pihaknya ternyata bukan untuk dirinya.
Namun barang terlarang itu akan diserahkan kepada seseorang yang disebut Doyok alias Cacag.
"Barang bukti yang 1 gram bukan untuk dia (Boris). Tapi untuk orang lain," ujar Dadang.
Sebelumnya diberitakan, Pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Pemilik nama asli Nio Juanda Yasin itu diamankan pada 11 September 2021 lalu. Ia menjadi tersangka sebab menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
Boris dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron Preman Pensiun, Terlibat Kasus Ini
"Ada satu tersangka yang pernah ikut main film layar lebar (Preman Pensiun)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan public figure itu bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan Boris dan rekannya bernama Ramayandi di sebuah guesthouse di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 11 September 2021 lalu.
"Alhamdulillah para pelaku dua diamankan. Salah satunya yang pernah main film," ujar Imron.
Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu dan berbagai barang bukti lainnya.
"Berdasarkan pengakuan, (Boris) pemakai. Baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan," tandas Imron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi
-
Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas
-
BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI, Hadirkan One Stop Solution Kredit Kendaraan Bermotor
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas