SuaraJabar.id - Biasa "mangkal" di Terminal Cihaeum Bandung dalam sinetron Preman Pensiun, pemeran Boris kini harus menepi dari dunia hiburan akibat penyalahgunaan narkoba.
Pria bernama asli Nio Juanda Yasin itu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi atas kepemilikan shabu dan ganja. Ia ditahan di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud.
Boris Preman Pensiun terancam hukuman minimal 5 tahun karena melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, barang terlarang tersebut didapat dari seorang berinisial RA yang diduga bandar narkoba. RA kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Tangkap 9 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Jaktim, Polisi Sita Sabu 2 Kilogram
Untuk mendapat shabu dan ganja itu, Boris dibantu tersangka Ramayandi alias Andi. Menggunakan uang tersebut, Andi kemudian membeli barang terlarang itu dari RA.
"Kita akan kembangkan," ucap Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, pada Rabu (15/9/2021).
Uang yang digunakan Boris untuk membeli barang haram tersebut ternyata milik seseorang berinisial CK yang juga masuk DPO alias buronan polisi. Uang sebesar Rp 1.450.000 ditransfer kepada Boris.
Uang tersebut kemudian ditransferkan lagi kepada tersangka Ramayandi untuk membeli shabu. Transaksi dilakukan menggunakan sistem tempel.
Barang bukti tersebut ditemukan ketika Boris dan temannya diamankan di kawasan Lembang, Bandung Barat.
Baca Juga: Pekan Depan, JPU Hadirkan Saksi Polisi di Sidang Narkoba Anji
Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu dan berbagai barang bukti lainnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar