SuaraJabar.id - Orang tua siswa di Kota Bandung dapat terlibat aktif mengawasi sekolah yang telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas . Caranya, bisa dengan menyampaikan aduan apabila terdapat sekolah yang lalai menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto menjelaskan, orang tua bisa melaporkan sekolah yang tidak disiplin melalui kanal pengaduan yang dapat diakses pada disdik.bandung.go.id/ptmt.
"Masyarakat bisa memberikan masukan soal PTMT. Artinya kami sangat membutuhkan masukan, ini tangung jawab bersama. Apabila masyarakat menemukan ada yang abai menerapkan prokes," tegas dalam acara Bandung Menjawab, Kamis (16/9/2021).
Penting untuk diingat, kata Bambang, pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Bandung lebih menekankan pada keselamatan dan kesehatan warga sekolah di tengah pandemi. Karena itu, sekolah wajib menjadi penerapan prokes sebagai hal yang sangat vital.
"Prioritasnya yaitu kesehatan dan keselamatan warga sekolah," jelasnya.
"Kita bukan balap lari, mencari kejuaraan, tapi ingin hati-hati," imbuh Bambang.
Soal penerapan prokes, seperti jaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, itu wajib dilakukan oleh semua sekolah tanpa tak pandang bulu. Bambang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sekolah yang menggelar PTMT.
"Kita membatasi dengan berbagai protokol yang tertuang dalam panduan persiapan dan penyelenggaraan PTMT Kota Bandung yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung," katanya.
"Kita tidak akan mengizinkan semua satuan pendidikan menggelar PTMT sebelum dilakukan verifikasi. Artinya, sangat hati-hati," ia melanjutkan.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Batam Buka Minggu Depan, Ini Syaratnya
2.007 Sekolah Kota Bandung telah Gelar PTM Terbatas
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, hingga kini sekitar 2.007 sekolah berbagai jenjang telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Bertahap. Sekolah-sekolah tersebut akan terus diawasi dan evaluasi hingga Oktober mendatang.
Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu yang terdiri dari 330 sekolah telah menggelar PTMT dengan ketentuan maksimal 50 persen dari total siswa yang diizinkan oleh orang tua.
Sementara ada sekitar 1.677 sekolah yang tergolong pada kelompok kedua yang baru bisa menggelar PTMT dengan ketentuan maksimal 25 persen dari total siswa yang diizinkan oleh orang tua.
"Total menjadi 2.007 sekolah, paling banyak SD," ungkap Bambang.
"Di Kota Bandung itu ada sekitar 4.000 lebih satuan pendidikan semua jenjang, formal non-formal, ada yang di bawah Disdik Kota Bandung dan Disdik Pemprov Jabar, dan di bawah Kemenag (Kementerian Agama)," katanya.
Berita Terkait
-
Krisis Murid Baru, SD di Boyolali Cuma Punya 1 Siswa Saat MPLS
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
Inspiratif! Bagaimana Tiga Pelajar SD Ini Raih Nilai Sempurna di Olimpiade Matematika Nasional?
-
Saat Anak SD Harus Ikut Aksi, Apakah Kita Sudah Benar-benar Mendengar Mereka?
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS