SuaraJabar.id - Orang tua siswa di Kota Bandung dapat terlibat aktif mengawasi sekolah yang telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas . Caranya, bisa dengan menyampaikan aduan apabila terdapat sekolah yang lalai menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto menjelaskan, orang tua bisa melaporkan sekolah yang tidak disiplin melalui kanal pengaduan yang dapat diakses pada disdik.bandung.go.id/ptmt.
"Masyarakat bisa memberikan masukan soal PTMT. Artinya kami sangat membutuhkan masukan, ini tangung jawab bersama. Apabila masyarakat menemukan ada yang abai menerapkan prokes," tegas dalam acara Bandung Menjawab, Kamis (16/9/2021).
Penting untuk diingat, kata Bambang, pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Bandung lebih menekankan pada keselamatan dan kesehatan warga sekolah di tengah pandemi. Karena itu, sekolah wajib menjadi penerapan prokes sebagai hal yang sangat vital.
"Prioritasnya yaitu kesehatan dan keselamatan warga sekolah," jelasnya.
"Kita bukan balap lari, mencari kejuaraan, tapi ingin hati-hati," imbuh Bambang.
Soal penerapan prokes, seperti jaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, itu wajib dilakukan oleh semua sekolah tanpa tak pandang bulu. Bambang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sekolah yang menggelar PTMT.
"Kita membatasi dengan berbagai protokol yang tertuang dalam panduan persiapan dan penyelenggaraan PTMT Kota Bandung yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung," katanya.
"Kita tidak akan mengizinkan semua satuan pendidikan menggelar PTMT sebelum dilakukan verifikasi. Artinya, sangat hati-hati," ia melanjutkan.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Batam Buka Minggu Depan, Ini Syaratnya
2.007 Sekolah Kota Bandung telah Gelar PTM Terbatas
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, hingga kini sekitar 2.007 sekolah berbagai jenjang telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Bertahap. Sekolah-sekolah tersebut akan terus diawasi dan evaluasi hingga Oktober mendatang.
Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu yang terdiri dari 330 sekolah telah menggelar PTMT dengan ketentuan maksimal 50 persen dari total siswa yang diizinkan oleh orang tua.
Sementara ada sekitar 1.677 sekolah yang tergolong pada kelompok kedua yang baru bisa menggelar PTMT dengan ketentuan maksimal 25 persen dari total siswa yang diizinkan oleh orang tua.
"Total menjadi 2.007 sekolah, paling banyak SD," ungkap Bambang.
"Di Kota Bandung itu ada sekitar 4.000 lebih satuan pendidikan semua jenjang, formal non-formal, ada yang di bawah Disdik Kota Bandung dan Disdik Pemprov Jabar, dan di bawah Kemenag (Kementerian Agama)," katanya.
Berita Terkait
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diluncurkan
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
-
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi