SuaraJabar.id - Pelarian Tohidi, koruptor penyelewengan anggaran pembangunan tempat pelelangan ikan di Cilauteureun, Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya berakhir.
Tohidi ditangkap Kejaksaan Negeri Garut usai buron selama 12 tahun.
"DPO (daftar Pencarian orang) ini 12 tahun, lama juga, sekitar 12 tahun," kata Kepala Kejari Garut Neva Dewi Susanti dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).
Ia menuturkan Tohidi ditangkap oleh tim Tangkap Buron Kejari Garut di Kabupaten Subang. Setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kejari Subang hingga akhirnya dibawa ke Garut, Kamis (16/9/2021) malam untuk menjalani hukuman.
Terpidana Tohidi itu, kata dia, merupakan buronan yang sudah 12 tahun menghilang sejak divonis
bersalah oleh majelis hakim tahun 2009 terkait kasus tindak pidana korupsi pengembangan Tempat Pelelangan Ikan Cilauteureun tahun anggaran 2005.
Program pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jabar itu, kata dia, pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan akibatnya ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp 599 juta dari total anggaran Rp 1,1 miliar lebih.
"Total kerugian negara hampir Rp 600 juta, Rp 599 juta," kata Neva.
Ia menyampaikan koruptor yang menjadi buronan itu telah divonis oleh majelis hakim kurungan dua tahun penjara, kemudian denda Rp 200 juta subsider penjara enam bulan.
"Putusan pidana dua tahun, kemudian denda Rp 200 juta subsider enam bulan, uang pengganti Rp 449 juta kalau tidak bisa subsidernya satu tahun," katanya.
Baca Juga: Paspor Palsu Adelin Lis, Pejabat Kemenkumham Bungkam Soal Peran Eks Kepala Imigrasi Jakut
Neva menyampaikan kasus tersebut menjerat Tohidi seorang pemborong yang memenangkan proyek pengembangan tempat pelelangan ikan tahun 2005 di pantai selatan Garut.
Proyek sebesar Rp1,1 miliar lebih itu, kata dia, dalam pengerjaannya tidak sesuai, begitu juga pemborong tidak melaksanakan kewajiban selama masa pemeliharaan proyek tersebut.
"Pengerjaannya tidak sesuai, spesifikasi tidak sesuai, kemudian saat ada waktu pemeliharaan tidak dikerjakan dengan baik dan tidak diselesaikan tepat waktu," katanya.
Terpidana Tohidi merupakan orang kedua yang berhasil ditangkap oleh tim Tangkap Buron Kejari Garut, sepekan lalu Kejari menangkap seorang mantan anggota DPRD Garut yang sudah buron selama 13 tahun terkait kasus korupsi APBD.
Berita Terkait
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
IKPI Komitmen Jalankan Literasi Pajak, Dorong UMKM Naik Kelas