SuaraJabar.id - Pelarian Tohidi, koruptor penyelewengan anggaran pembangunan tempat pelelangan ikan di Cilauteureun, Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya berakhir.
Tohidi ditangkap Kejaksaan Negeri Garut usai buron selama 12 tahun.
"DPO (daftar Pencarian orang) ini 12 tahun, lama juga, sekitar 12 tahun," kata Kepala Kejari Garut Neva Dewi Susanti dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).
Ia menuturkan Tohidi ditangkap oleh tim Tangkap Buron Kejari Garut di Kabupaten Subang. Setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kejari Subang hingga akhirnya dibawa ke Garut, Kamis (16/9/2021) malam untuk menjalani hukuman.
Terpidana Tohidi itu, kata dia, merupakan buronan yang sudah 12 tahun menghilang sejak divonis
bersalah oleh majelis hakim tahun 2009 terkait kasus tindak pidana korupsi pengembangan Tempat Pelelangan Ikan Cilauteureun tahun anggaran 2005.
Program pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jabar itu, kata dia, pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan akibatnya ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp 599 juta dari total anggaran Rp 1,1 miliar lebih.
"Total kerugian negara hampir Rp 600 juta, Rp 599 juta," kata Neva.
Ia menyampaikan koruptor yang menjadi buronan itu telah divonis oleh majelis hakim kurungan dua tahun penjara, kemudian denda Rp 200 juta subsider penjara enam bulan.
"Putusan pidana dua tahun, kemudian denda Rp 200 juta subsider enam bulan, uang pengganti Rp 449 juta kalau tidak bisa subsidernya satu tahun," katanya.
Baca Juga: Paspor Palsu Adelin Lis, Pejabat Kemenkumham Bungkam Soal Peran Eks Kepala Imigrasi Jakut
Neva menyampaikan kasus tersebut menjerat Tohidi seorang pemborong yang memenangkan proyek pengembangan tempat pelelangan ikan tahun 2005 di pantai selatan Garut.
Proyek sebesar Rp1,1 miliar lebih itu, kata dia, dalam pengerjaannya tidak sesuai, begitu juga pemborong tidak melaksanakan kewajiban selama masa pemeliharaan proyek tersebut.
"Pengerjaannya tidak sesuai, spesifikasi tidak sesuai, kemudian saat ada waktu pemeliharaan tidak dikerjakan dengan baik dan tidak diselesaikan tepat waktu," katanya.
Terpidana Tohidi merupakan orang kedua yang berhasil ditangkap oleh tim Tangkap Buron Kejari Garut, sepekan lalu Kejari menangkap seorang mantan anggota DPRD Garut yang sudah buron selama 13 tahun terkait kasus korupsi APBD.
Berita Terkait
-
Pabrik BYD Subang Masuki Tahap Finalisasi Demi Kuasai Pasar Mobil Listrik Indonesia
-
Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian