Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 18 September 2021 | 13:15 WIB
Ratusan kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung Raya yang akan mengarah ke kawasan wisata Lembang diputar balik oleh polisi, Sabtu (4/9/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi kembali memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada libur akhir pekan.

Rekayasa arus lalulintas ganjil genap untuk menekan mobilitas kendaraan wisatawan terutama yang datang dari luar daerah. Ganjil genap diterapkan di Simpang Beatrix sampai Simpang Grand Hotel.

Pantauan Sabtu (18/9/2021), petugas mulai melakukan sistem ganjil genap pukul 08.00 WIB. Kendaraan yang mengarah dari Cisarua diputarbalik mengarah ke Ledeng. Sementara kendaraan yang mengarah dari Ledeng diarahkan ke Cisarua.

Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah mengatakan, tercatat ada 158 kendaraan wisatawan luar aglomerasi Bandung Raya yang diputarbalik karena terjaring ganjil genap.

Baca Juga: Eks Anggota DPR: Ada Legislator Tak Pernah ke Dapil dan Rapat Tetap Dapat Gaji

"Sejak pagi sekitar 158 kendaraan yang sudah diputarbalikkan karena nomor kendaraannya ganjil. Yang boleh masuk ke Lembang hanya yang bernomor genap," katanya.

Ia mengaku, pada libur akhir pekan kali ini jumlah kendaraan wisatawan yang menuju ke kawasan wisata Lembang mengalami penurunan ketimbang libur akhir pekan sebelumnya.

"Untuk minggu ini peningkatan tidak terlalu signifikan dibanding minggu kemarin-kemarinnya. Karena digencarkan terus sosialisasi terkait penyekatan dengan pola ganjil genap," katanya.

Penurunan volume kendaraan wisatawan menuju kawasan wisata Lembang sendiri juga ditunjang oleh pelaksanaan ganjil genap di daerah lainnya. Sehingga yang mengarah ke Lembang menurun drastis.

"Kendaraan wisatawan juga banyak sudah tersekat di Pasteur, Ledeng, dan Padalarang karena sama-sama menerapkan ganjil genap," tukasnya.

Baca Juga: Kekayaan Musa Rajekshah Naik Hampir Rp 40 Miliar, Edy Rahmayadi Segini

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More