SuaraJabar.id - Kabar Nio Juanda Yasin, atau Boris Preman Pensiun ditangkap polisi akibat kasus sabu mengejutkan rekan-rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun.
Clara Kharisma yang berperan sebagai Madona, istri Ubed si tukang cilok dalam sinetron garapan Aris Nugraha itu tak menyangka Boris terjerat kasus narkoba.
Menurt Clara, Boris Preman Pensiun memiliki pribadi yang ramah dan baik. Ia mengenal Boris ketika bermain dalam sinetron Preman Pensiun 4 yang tayang di salah satu televisi nasional.
"Menurutku Bang Boris orangnya ramah, solid, serius dan fokus kalo sedang mendalami sesuatu," kata Clara saat dihubungi Suara.com pada Minggu (19/9/2021).
Perempuan yang berperan sebagai biduan dalam Preman Pensiun itupun mengaku kaget ketika mendengar Boris ditangkap polisi.
"Kaget aja sih karena setau aku Kang Boris itu rajin ibadah," ucap Clara.
Ia berharap rekannya itu bisa melalui permasalahan ini dan bisa segera berkarya lagi.
"Harapan aku semoga kasusnya cepet selesai dan Kang Boris bisa kumpul lagi sama keluarga bisa berkarya lagi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan public figure itu bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Baca Juga: Baru Dibekuk soal Narkoba, Lelaki Ini Sempat Kabur dari Mapolda Metro Jaya
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan Boris Preman Pensiun dan rekannya bernama Ramayandi di sebuah guesthouse di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 11 September lalu.
"Alhamdulillah para pelaku dua diamankan. Salah satunya yang pernah main film," ucap Imron.
Dari tangan pemeran Boris di Sinetron Preman Pensiun itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu dan berbagai barang bukti lainnya.
"Berdasarkan pengakuan, (Boris) pemakai. Baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan," sebut Imron.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut didapat dengan cara membeli menggunakan uang seorang berinisial CK yang masih buron sebesar Rp 1.450.000 dengan cara online dan sistem tempel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September