SuaraJabar.id - Vaksinasi merupakan salah satu upaya vital untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Untuk itu, masyarakat diharapkan mau untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Dosen fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani mengatakan, vaksinasi adalah cara terbaik mendapatkan herd immunity.
Dengan adanya herd immunity, Anda bisa melindungi kelompok rentan lainnya yang belum mendapatkan akses vaksin.
"Semakin banyak yang mendapat vaksinasi, tidak hanya melindungi saja, tapi melindungi kelompok rentan," ungkapnya.
Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 di beberapa lokasi yang ada di KBB.
Informasi vaksin di Kabupaten Bandung Barat bisa Anda dapatkan melalui RT, RW, maupun pihak kesehatan terdekat. Tapi, jika informasi tersebut belum ketahui, Anda bisa mendaftar vaksin secara mandiri.
Berikut ini cara daftar vaksin Covid-19 di Kabupaten Bandung, lokasi, syarat, dan jadwal vaksinasinya:
1. Puskesmas Lembang
Lokasi: Aula Desa Pagerwangi, Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Waktu pelayanan: 08.00 - 14.00 WIB
Kuota: 2.000 orang
Cara daftar: Online dengan menghubungi:
- Wika di 081821304510
- Jajat di 081322488282
Persyaratan:
- Warga Kabupaten Bandung Barat
- Membawa KTP atau surat domisili
- Berusia 12 tahun ke atas
- Membawa kartu vaksin pertama (bagi penerima vaksin kedua)
Baca Juga: Ada Warga Terima Bantuan Sembako Busuk, Ombudsman Jabar Turun Tangan
2. Puskesmas Cipatat
Lokasi dan Jadwal:
- Puskesmas Cipatat, 20 September 2021
- Desa Cipatat, 21 September 2021
- Desa Kertamukti, 21 September 2021
- Puskesmas Cipatat, 22 September 2021
- Desa Citatah, 23 September 2021
- Desa Sarimukti, 23 September 2021
- Puskesmas Cipatat, 24 September 2021
Informasi hubungi:
- Whatsapp 081296021078
- Instagram @pkm.cipatat
Persyaratan:
- Membawa KTP
- Nomor hp yang aktif
- Narapan terlebih dahulu
- Khusus warga Cipatat, warga Citatah, warga Kertamukti, warga Sarimukti
3. Gedung BHH Panorama Lembang
Lokasi: Gedung BHH Panorama Lembang
Waktu: 21 - 23 September 2021, pukul 08.00 - 15.00 WIB
Kuota: 20.000 orang
Pendaftaran melalui Desa masing-masing
4. Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia KBB
Program vaksinasi ini adalah hasil kolaborasi Pengurus Viking Lembang, Karang Taruna Kecamatan Lembang, komunitas-komunitas yang ada di Lembang dengan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.
Lokasi: Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Bandung Barat, Jalan Jayagiri, Kayuambon, Lembang.
Waktu: Sabtu - Minggu, 25 September dan 26 September 2021, 08.00 - 16.00 WIB
Jenis vaksin: Sinovac dosis pertama
Pendaftaran dibuka Senin, 20 September 2021 sampai dengan Rabu, 22 September 2021 melalui online.
Link Pendaftaran Peserta Sentra Vaksinasi Bobotoh KBB dan Masyarakat KBB:
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdANBGJMYSL-7Tn4FjrEV4YZa_DKbTLZL3iB8HEKPkWZSZUpg/viewform
Persyaratan:
- KTP Bandung Barat (akan diinformasikan lebih lanjut)
5. Kecamatan Padalarang
Lokasi dan Jadwal:
- Desa Padalarang, 20 September 2021
- Desa Kertamulya, 21 September 2021
- Desa Jayamekar. 22 September 2021
Waktu: pukul 08.00 - 15.00 WIB
Kuota: 5.000 orang
Pendaftaran menghubungi Desa/RW masing-masing
6. Eco Pesantren Da'arut Tahuid
Lokasi dan Jadwal: Eco Pesantren Da'arut Tahuid, Kp Pangsor RW 07 Desa Cigugirgirang, Selasa, 21 September 2021
Jenis vaksin: Sinovac
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Nomor HP aktif
- Khusus untuk warga Desa Cigugirgirang, warga Ciwaruga, warga Sariwangi
- Berusia 12 tahun ke atas
- Bisa untuk ibu menyusui
- Bisa untuk dosis pertama dan kedua
Pendaftaran melalui ketua RT dan RW setempat
7. Puskesmas DTP Rajamandala
Lokasi dan waktu: Gedung 3 Puskesmas DTP Rajamandala, Senin, 20 September 2021, 08.00 - 12.00 WIB
Jenis vaksin: Sinovac
Persyaratan:
- Fotokopi KTP/KK
- Sehat jasmani
- Membawa alat tulis
- Nomor hp aktif
- Usia 12 - 18 tahun (remaja)
- Usia 18 tahun ke atas
Pendaftaran langsung datang ke puskesmas
Demikian jadwal dan cara daftar vaksin Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat September 2021, lokasi, dan syaratnya berdasarkan update terbaru per 20 September 2021.
Berita Terkait
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Vaksinasi Melonjak, Cuci Tangan Meningkat: Rahasia Keluarga Sehat Ternyata Ada di Tangan Ayah!
-
Waspada! Pneumonia Mengintai Dewasa dan Lansia, PAPDI: Vaksinasi Bukan Hanya untuk Anak-Anak
-
Zona 5 TPA Sarimukti Mulai Dioperasikan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang