Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 September 2021 | 10:59 WIB
Zaizal Zainal, seorang ASN Pemkab Sukabumi memperlihatkan senpi yang dibawanya saat bertugas. [Tangkapan layar YouTube - Zaizal Zainal]

Setelah video berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya" menjadi viral, polisi pun turun tangan.

Petugas dari Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) pada Jumat (17/9/2021) lalu.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Zaizal Zainal tercatat sebagai ASN yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung.

Diketahui yang bersangkutan juga merupakan ASN yang telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B.

Baca Juga: Viral Air Kiriman dari Tetangga Gak Ada Akhlak, Kalau Ditegur Lebih Galak

Sanksi tersebut berkaitan dengan kedisiplinannya sebagai ASN yang tidak masuk kerja selama 8 tahun.

Bahkan kasus kedisiplinan tersebut telah dilimpahkan ke tingkat Inspektorat. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid BPKSDM Derlan kepada penyelidik kepolisian.

Keterangan lainnya yang dihimpun petugas menyebutkan pada tahun 2007 silam Zaizal Zainal bekerja di kehutanan, kemudian dimutasikan ke BPP Kecamatan Gegerbitung, kemudian dipindahkan ke dinas pertanian.

Tidak sampai disitu tahun 2012 Zaizal Zainal juga dimutasikan kembali ke Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung sampai sekarang.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam laporan tertulis jajarannya yang melakukan penanganan kasus ini menerangkan dari penyelidikan diperoleh keterangan bahwa pada tahun 2007 yang bersangkutan sempat terlihat membawa senpi saat bekerja di kehutanan.

Baca Juga: Terima Cucian Celana Dalam Cewek, Pemilik Laundry Syok Temukan Ini

Atas hasil penyelidikan tersebut, apazrat kepolisian akhirnya mendatangi tempat kediaman Zaizal Zainal di Kampung Mekarjaya RT 12/05 Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.

Kepada polisi Ia mengaku video dalam YouTube itu dibuat sebagai bentuk curahan hatinya terhadap kekecewaan atas tidak diresponnya pengaduannnya kepada Presiden Jokowi, Kapolri maupun Kapolres.

Zaizal Zainal mengatakan pengaduannya tersebut berisi tentang dirinya yang kerap di-bully oleh rekan kerjanya serta tekanan dan intimidasi dari pimpinan di unit kerjanya.

Sementara itu terkait senpi yang diperlihatkannya dalam video, bukanlah senpi sesungguhnya.

Tetapi korek api yang bentuknya menyerupai senpi yang dibeli seharga Rp 300.000.

Ia sengaja memperlihatkan senpi korek api tersebut untuk menakut-nakuti pihak yang pernah mengancamnya. Kini senpi korek api tersebut telah diamankan petugas kepolisian.

Load More