Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 September 2021 | 13:01 WIB
Seorang tenaga pelajar memeriksa suhu siswa didik yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka atau PTM di Kabupaten bandung Barat, Senin (20/9/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dimulai pada Senin (20/9/2021). Namun sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 itu tak diikuti semua sekolah.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan KBB, PTM digelar serentak di 102 SMP, 472 SD, dan 900 lembaga pendidikan jenjang PAUD, kelompok belajar (Kober), dan SPS.

Adapun jumlah sekolah yang belum menggelar PTM sebanyak 293, terdiri dari 211 SD dan 82 SMP.

Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih mengatakan ratusan satuan yang diizinkan PTM tersebut telah melalui berbagai tahapan.

Baca Juga: Heboh! Pemotor Onani di Depan SD, Polisi Turun Tangan

Mulai dari validasi izin tertulis dari orang tua melalui komite hingga verifikasi lapangan.

"Memang baru sebagian gelar PTM. Sisanya masih dalam proses pengajuan izin hingga beberapa kelengkapan. Besok atau lusa mungkin jumlahnya bertambah lagi, karena hari sedang berproses," ujar Asep saat meninjau PTM di SMP 3 Ngamprah.

Menurutnya, ada serangkaian tahapan yang mesti dilalui satu lembaga pendidikan agar bisa menggelar PTM. Selain mengantongi izin orang tua, sekolah harus meminta izin satgas desa dan kecamatan.

Tak hanya itu, sekolah juga wajib menyiapkan sarana prasarana, metode pembelajaran, skema jam belajar, dan ruang isolasi untuk merawat siswa apabila ditemukan bergejala Covid-19.

"Izin PTM ini melalui serangkaian pleno izin mulai dari satgas desa, kecamatan, hingga puskesmas setempat. Setelah pleno ini selesai baru ditinjau Disdik Kabupaten," jelas Asep.

Baca Juga: Bangunan Sekolah Madrasah dan Rumah di Cianjur Rusak Terkena Longsor

Pihaknya berkomitmen mengedepankan keselamatan siswa dalam pelaksanaan PTM. Sehingga pengawasan terhadap sekolah bakal diperketat. Apabila ditemukan kasus baru atau pelanggaran prokes, pemerintah tak segan memberhentikan PTM.

"Kita lakukan evaluasi tiap Minggu. Kami Ada pengawas pembina, dari puskesmas, dan aparat kemanan yang memantau. Apabila ada pelanggaran kita hentikan," tukasnya.

Load More