SuaraJabar.id - Seorang santri berusia 15 tahun di Cianjur tewas tertabrak dan tergilas truk ketika tengah membuat konten video menghadang truk. Insiden nahas itu sempat terekam kamera dan viral di jejaring media sosial.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di daerah Waungkondang Cianjur pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Kekinian, sopir yang mengendarai truk yang menabrak santri tersebut menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur.
Sopir truk asal Serang, Banten itu mengaku baru tahu remaja yang sempat menghadang truknya tewas setelah melihat berita di televisi.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
"Sopir yang melindas remaja penghadang truk hingga tewas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, akhirnya menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Polres Cianjur, didampingi pihak perusahaan," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Senin (21/9/2021) dikutip dari Antara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir truk mengaku tidak mengetahui jika gerombolan remaja yang menghadang truknya ada yang terlindas.
Pasalnya kata dia, saat kejadian tidak ada yang menghentikan atau mengejar truk yang dia kemudikan. Sehingga dia tetap melanjutkan perjalanan hingga ke kota Serang.
Bahkan sopir baru tahu, kalau dirinya melindas seorang dari remaja yang menghadang truknya di Cianjur, melalui berita di televisi.
Sehingga yang bersangkutan meminta didampingi pihak perusahaan untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur.
Baca Juga: Viral Kisah Perjuangan Wanita Asal Lebak Jadi Miliarder, Dulu Makan Ikan Bekas Kucing
"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan sopir tidak ditahan, setelah memberikan keterangan, namun yang bersangkutan dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan," kata Doni.
Namun tidak menutup kemungkinan status sopir truk dinaikkan menjadi tersangka.
Karena, berdasarkan hasil olah tempat kejadian diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak ditemukannya titik pengereman.
"Kita dalami, kemungkinan menjadi tersangka," katanya.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom, menambahkan terduga pelaku murni tidak mengetahui jika korbannya tewas saat melintas di tempat kejadian di Cianjur.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi truk bisa disangkakan pasal 311 KUHP sebagai pengemudi yang bisa membahayakan nyawa orang lain.
"Tapi tuduhan pasal 311 KUHP tidak memenuhi unsur, terduga pelaku harus dilepas karena tidak bersalah, tapi tetap harus didalami," katanya.
Ia menjelaskan sejumlah remaja yang terlibat dalam pembuatan konten berbahaya itu, juga dapat dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas pasal 132 karena menyeberang tidak pada tempatnya.
Pihaknya tidak mengesampingkan nilai kemanusiaan dan norma bahwa terduga pembuat konten berbahaya masih di bawah umur.
"Kejadian tersebut secara kasat mata dapat dikenakan pasal 132, dimana mereka berusaha menyeberang tidak pada tempatnya. Namun, ini masih kita dalami juga," katanya.
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Libur Lebaran Berujung Petaka? Hindari Risiko Maut dengan Mobil Bak Terbuka
-
Kehadiran Isuzu Elf EV di Indonesia Hanya Tinggal Menunggu Waktu, Siap Tantang Fuso eCanter
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
-
Siapa Ashton Hall? Pria di Balik Konten Viral Rutinitas Pagi Unik
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?