SuaraJabar.id - David NOAH sempat dilaporkan ke polisi dalam kasus utang piutang sebesar Rp 1,1 miliar oleh seorang wanita bernama Lina Yunita.
Kekinian, Lina Yunita dikabarkan meninggal dunia. Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Lina, Devi Waluyo.
Kuasa hukum Lina mengatakan kliennya tersebut meninggal dunia pada Senin (20/9/2021).
"Iya betul ibu Lina sudah meninggal dunia tadi pagi. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan," kata Devi dikonfirmasi awak media, Senin (20/9/2021) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Saksi Ahli dari IPB dan UI Diperiksa Polda Metro Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Devi sendiri belum mengetahui penyebab meninggalnya Lina Yunia. Ia pun belum mengetahui mengenai di mana dan kapan prosesi pemakamannya. Menurutnya,ia masih menunggu kabar dari pihak keluarga.
"Belum tahu, tunggu dari keluarga," ujarnya.
Tapi memang sebelum meninggal dunia, Lina Yunita sempat dikabarkan dirawat di rumah sakit, bahkan sampai koma.
Seperti diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. David dituding telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,15 miliar oleh Lina Yunita.
Di tengah proses hukum, David NOAH dan pelapornya, Lina Yunita sepakat berdamai.
Tapi dalam pertemuan kesepatan damai, Lina tak hadir lantaran sedang.
Baca Juga: 4 Fakta Meninggalnya Lina Yunita, Wanita yang Laporkan David NOAH soal Utang Rp 1 M
Pertemuan untuk menyepakati perdamaian diwakili kuasa hukum dan keluarga Lina Yunita sebagai pelapor David NOAH.
"Ibu Lina lagi terbaring di RS dalam keadaan koma dikarenakan sakitnya. Sehingga tidak bisa secara langsung menandatangani perdamaian itu," kata kuasa hukum Lina, Devi Waluyo ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
Tapi sebelum Lina koma, Devi memastikan kliennya itu sudah sepakat dengan perdamaian.
Perdamaian ini terjadi setelah David mengembalikan uang Lina senilai Rp 1,15 miliar. Menyusul kesepakatan damai, Lina mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Saat Demo di Balai Kota Akhirnya Dipulangkan, Tersisa 1 Orang
-
Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB