SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa seorang buruh migran perempuan Indonesia asal Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Perempuan bernama Lesi Kulsum (30) itu mengalami kecelakaan saat baru tiba di Dubai, Uni Emirat Arab.
Suami Lesi, Yanto Firmanullah (35) mengatakan, istrinya tersebut belum sempat bekerja di Uni Emirat Arab. Menurutnya, istrinya mengalami kecelakaan saat baru tiba di Dubai.
Untuk itu kata dia, pihak keluarga berharap mendapat bantuan dari pemerintah.
Ia sendiri mengaku sempat melarang istrinya yang sama-sama bekerja sebagai pegawai desa itu, untuk berangkat ke negeri orang sebagai pekerja migran.
"Namun dengan niat mengubah perekonomian keluarga, Lesi tetap keukeuh untuk berangkat ke Dubai melalui perusahaan jasa tenaga kerja di Jakarta. Sesampainya di Dubai belum sempat bekerja sudah mengalami kecelakaan," katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Mobil yang ditumpangi istrinya, menghantam truk karena sopir mengantuk, sehingga belum sempat bertemu majikan, istrinya harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Dubai karena luka yang diderita cukup parah, bahkan sempat koma selama beberapa bulan.
Hingga akhirnya dokter di rumah sakit tersebut, memvonis istrinya mengalami lumpuh dan hilang ingatan. Pihak keluarga yang mendapat kabar tersebut, meminta pihak perusahaan memulangkannya ke Cianjur.
"Sejak dua bulan yang lalu, istri saya dipulangkan dalam kondisi lumpuh dan tidak ingat apa-apa, kami sudah berupaya membawanya berobat, namun hingga saat ini, belum ada perubahan. Untuk biaya ditanggung pihak perusahaan," katanya.
Namun biaya tersebut, tidak cukup untuk membawa Lesi berobat ke rumah sakit dan ahli terapi, sehingga pihaknya berharap bantuan dari pemerintah baik daerah hingga pusat, dengan harapan istrinya dapat sembuh seperti semula.
Baca Juga: Tanggapi Selebgram RR, Bupati-Ketua MUI: Memalukan dan Melanggar Hukum Islam
Sementara Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan pihaknya akan mengupayakan bantuan melalui dinas sosial (Dinsos) karena pemberangkatan Lesi selama ini secara ilegal.
"Pemberangkatannya non prosedural, saat terjadi kecelakaan tidak bisa mendapatkan asuransi, sehingga kami akan mengupayakan dari berbagai pihak termasuk dari dinas sosial di daerah hingga pusat," katanya.
Berita Terkait
-
Krisis Selat Hormuz Makin Panas, Uni Emirat Arab Desak PBB Gunakan Kekuatan Militer Hadapi Blokade
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD