SuaraJabar.id - Nasib malang menimpa seorang buruh migran perempuan Indonesia asal Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Perempuan bernama Lesi Kulsum (30) itu mengalami kecelakaan saat baru tiba di Dubai, Uni Emirat Arab.
Suami Lesi, Yanto Firmanullah (35) mengatakan, istrinya tersebut belum sempat bekerja di Uni Emirat Arab. Menurutnya, istrinya mengalami kecelakaan saat baru tiba di Dubai.
Untuk itu kata dia, pihak keluarga berharap mendapat bantuan dari pemerintah.
Ia sendiri mengaku sempat melarang istrinya yang sama-sama bekerja sebagai pegawai desa itu, untuk berangkat ke negeri orang sebagai pekerja migran.
"Namun dengan niat mengubah perekonomian keluarga, Lesi tetap keukeuh untuk berangkat ke Dubai melalui perusahaan jasa tenaga kerja di Jakarta. Sesampainya di Dubai belum sempat bekerja sudah mengalami kecelakaan," katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Mobil yang ditumpangi istrinya, menghantam truk karena sopir mengantuk, sehingga belum sempat bertemu majikan, istrinya harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Dubai karena luka yang diderita cukup parah, bahkan sempat koma selama beberapa bulan.
Hingga akhirnya dokter di rumah sakit tersebut, memvonis istrinya mengalami lumpuh dan hilang ingatan. Pihak keluarga yang mendapat kabar tersebut, meminta pihak perusahaan memulangkannya ke Cianjur.
"Sejak dua bulan yang lalu, istri saya dipulangkan dalam kondisi lumpuh dan tidak ingat apa-apa, kami sudah berupaya membawanya berobat, namun hingga saat ini, belum ada perubahan. Untuk biaya ditanggung pihak perusahaan," katanya.
Namun biaya tersebut, tidak cukup untuk membawa Lesi berobat ke rumah sakit dan ahli terapi, sehingga pihaknya berharap bantuan dari pemerintah baik daerah hingga pusat, dengan harapan istrinya dapat sembuh seperti semula.
Baca Juga: Tanggapi Selebgram RR, Bupati-Ketua MUI: Memalukan dan Melanggar Hukum Islam
Sementara Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan pihaknya akan mengupayakan bantuan melalui dinas sosial (Dinsos) karena pemberangkatan Lesi selama ini secara ilegal.
"Pemberangkatannya non prosedural, saat terjadi kecelakaan tidak bisa mendapatkan asuransi, sehingga kami akan mengupayakan dari berbagai pihak termasuk dari dinas sosial di daerah hingga pusat," katanya.
Berita Terkait
-
Mantan Striker Liverpool Resmi Gabung Klub Uni Emirat Arab
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Marsha Aruan Dikira Mualaf, Nama sang Mantan Kembali Terseret
-
Marsha Aruan Kunjungi Masjid Agung Sheikh Zayed di Dubai, Netizen: Mualaf?
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh