Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 25 September 2021 | 08:23 WIB
Pelaksanaan kebijakan ganjil genap hari pertama di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke wilayah Bandung, Jawa Barat, disarankan untuk membaca aturan ganjil genap ini.

Agar anda tidak menyesal, jangan sampai ketika anda ke Bandung malah diputarbalikkan kembali oleh petugas, karena tidak tahu aturan ganjil genap.

1. Jadwal Ganjil Genap

Jumat, 10 September sampai Minggu 12 September 1021
Mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB

Baca Juga: Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Kawasan Puncak Bogor dan Sentul

2. Lokasi Ganjil Genap

  • GT Pasteur
  • GT Kopo
  • GT Pasir Koja
  • GT Buah Batu
  • GT Moh. Toha

3. Diperuntukkan untuk Plat Luar D (Bandung Raya)

Aturan ganjil-genap di gerbang exit tol Bandung ini hanya diiberlakukan untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat selain D (Bandung Raya).

4. Mekanisme Pemberlakuan Ganjil Genap

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan ujungnya bernomor ganjil, maka hanya boleh melintas di tanggal ganjil.

Baca Juga: Dear Pengunjung, Jalur Wisata Lebak Terapkan Ganjil Genap

Begitupun sebaliknya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan ujungnya bernomor genap, maka hanya boleh melintas di tanggal genap.

Misalnya, Z 65431 PAP. Angka 1 di akhir plat maka hanya boleh melintas di tanggal ganjil, yakni 11 September 2021.

5. Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan Ganjil-Genap

Berikut ini pengecualian kendaraan yang bisa melewati ganjil genap.

  • Kendaraan dinas TNI/Polri
  • Kendaraan berplat merah
  • Kendaraan angkutan barang
  • Angkutan umum termasuk online
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Kendaraan swasta dengan menunjukkan surat kerja
  • Kendaraan berplat D
  •  

Load More