Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Selasa, 28 September 2021 | 18:18 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (kanan) saat meninjau lokasi lahan tebu yang diduga dibakar oleh sekelompok petani di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021). (Antara/HO Humas Polres Majalengka)

SuaraJabar.id - Polres Majalengka, Jawa Barat, mendalami kasus pembakaran lahan tebu dan perusakan kendaraan operasional yang diduga dilakukan sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan atau F KAMIS.

"Kasus ini sedang kita dalami, dugaan sementara dilakukan kelompok petani tebu (F KAMIS)," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Selasa (28/9/2021).

Edwin mengatakan pembakaran areal lahan tebu di Blok Cisarewu Desa Sukakerta, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, terjadi pada Senin (27/9).

Menurutnya, selain membakar lahan tebu, pelaku yang diduga kelompok F KAMIS melakukan perusakan kendaraan operasional.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Digugat Gara-gara Terbitkan SP3 Kasus Penggelapan

Kejadian pembakaran tersebut, kata Edwin, merupakan buntut dari perselisihan lahan tebu antara petani yang tergabung dalam kelompok tani F KAMIS dengan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.

"Massa F KAMIS kurang lebih 500 orang dengan menggunakan sepeda motor dan bersenjatakan parang, golok, dan celurit membakar bibit tebu milik Tarmidi, warga asal Kabupaten Indramayu," ujarnya.

Edwin melanjutkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya tidak menemukan keterlibatan masyarakat Majalengka maupun pihak PG.

"Masyarakat Majalengka pada khususnya tidak ada yang terlibat, pihak pengelola yang dalam hal ini PG telah menyerahkan kasus ini kepada Polres Majalengka untuk ditindaklanjuti," katanya. (Antara)

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Stadion Sangkuriang Senilai Rp 273 Miliar Dilelang

Load More