SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat digugat praperadilan oleh seorang kontraktor asal Bandung bernama Gunawan, terkait dengan surat penghentian penyelidikan (SP3) atas laporan terhadap anggota DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir terkait dugaan penggelapan dana.
Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang praperadilan dilakukan pada Selasa (28/9/2021), namun ditunda lantaran pihak tergugat tak hadir.
"Berhubung (pihak tergugat) tidak hadir. Sidang kita tunda," ucap hakim tunggal Femina dalam persidangan.
Menurut kuasa hukum Gunawan, Asri Purwanti gugatan tersebut bermula dari dihentikannya laporan polisi yang dibuat Gunawan di Polda Jabar pada tahun 2019.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Stadion Sangkuriang Senilai Rp 273 Miliar Dilelang
Kliennya melaporkan seorang perempuan bernama Hasmini dan Sutomo Jabir yang belakangan diketahui sebagai anggota DPRD Kaltim, penipuan dan penggelapan, dalam kerjasama pembangunan MAN 4 Jakarta, dengan total kerugian Gunawan 11 miliyar.
"Sudah hampir dua tahun untuk di tindaklanjuti, malah laporan kami, di hentikan oleh penyidik," kata Asri, saat ditemui di PN Bandung, usai penundaan sidang, pada waktu yang sama.
Asri, menuturkan, adapun alasan penyidik menghentikan kasusnya, dikatakannya, tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus yang menimpa kliennya.
Padahal, kliennya tidak mendapat pengembalian modal serta keuntungan kerjasama dari proyek tersebut. Bahkan kliennya itu hanya mendapat cek kosong dari para terlapor.
Atas dasar itulah, ia mengajukan praperadilan dengan tergugat Polda Jabar, agar kasus yang menimpa kliennya itu, dapat kembali dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Viral Bus Persib Dihadang Sekelompok Orang Tak Dikenal di Jembatan Pasopati Bandung
Untuk kasusnya sendiri, Asri menuturkan, terlapor dalam hal ini Hasmini dan Sutomo Jabir mengajak kliennya kerja sama untuk proyek pemerintah untuk pembangunan sekolah MAN 4 Jakarta.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Jokowi Siap 'Bertarung' di Pengadilan, Gugatan Esemka Jadi Sorotan
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas