SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat digugat praperadilan oleh seorang kontraktor asal Bandung bernama Gunawan, terkait dengan surat penghentian penyelidikan (SP3) atas laporan terhadap anggota DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir terkait dugaan penggelapan dana.
Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang praperadilan dilakukan pada Selasa (28/9/2021), namun ditunda lantaran pihak tergugat tak hadir.
"Berhubung (pihak tergugat) tidak hadir. Sidang kita tunda," ucap hakim tunggal Femina dalam persidangan.
Menurut kuasa hukum Gunawan, Asri Purwanti gugatan tersebut bermula dari dihentikannya laporan polisi yang dibuat Gunawan di Polda Jabar pada tahun 2019.
Kliennya melaporkan seorang perempuan bernama Hasmini dan Sutomo Jabir yang belakangan diketahui sebagai anggota DPRD Kaltim, penipuan dan penggelapan, dalam kerjasama pembangunan MAN 4 Jakarta, dengan total kerugian Gunawan 11 miliyar.
"Sudah hampir dua tahun untuk di tindaklanjuti, malah laporan kami, di hentikan oleh penyidik," kata Asri, saat ditemui di PN Bandung, usai penundaan sidang, pada waktu yang sama.
Asri, menuturkan, adapun alasan penyidik menghentikan kasusnya, dikatakannya, tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus yang menimpa kliennya.
Padahal, kliennya tidak mendapat pengembalian modal serta keuntungan kerjasama dari proyek tersebut. Bahkan kliennya itu hanya mendapat cek kosong dari para terlapor.
Atas dasar itulah, ia mengajukan praperadilan dengan tergugat Polda Jabar, agar kasus yang menimpa kliennya itu, dapat kembali dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Stadion Sangkuriang Senilai Rp 273 Miliar Dilelang
Untuk kasusnya sendiri, Asri menuturkan, terlapor dalam hal ini Hasmini dan Sutomo Jabir mengajak kliennya kerja sama untuk proyek pemerintah untuk pembangunan sekolah MAN 4 Jakarta.
Bentuk kerja sama berupa kliennya mendanai pekerjaan terlapor dengan imbalan keuntungan 17,5 persen dari nilai proyek. Kliennya itupun memberikan pinjaman berupa uang Rp 11 miliar.
Asri menambahkan bangunan sekolah MAN 4 sendiri sudah selesai. Pembayaran dari Kementerian Agama ke PT Verbeck Mega Perkasa dengan Dirut Hasmini ini juga sudah dibayar.
"Jangankan dikembalikan uangnya setelah MAN 4 bayar lunas. Kami peserpun belum pernah dibayar. Jadi uang tidak ada keuntungan tidak diberikan. Akhirnya kita buat LP," tuturnya.
Menurut Asri, pihak terlapor sempat memberikan dua buah cek dengan nominal Rp 5 miliar dan Rp 2,9 miliar lebih. Namun setelah dilakukan pengecekan ke bank, tak ada uang pada cek tersebut.
"Di situ tertulis bukti penolakan dari bank. Dana Rp 2,950 M nggak ada dananya, yang Rp 5 M ditolak (Bank) tahu-tahu ditutup," kata dia.
Berita Terkait
-
Dion Markx Optimis Persib Lolos ke 8 Besar ACL 2
-
Febri Hariyadi Resmi ke Persis Solo Demi Misi Penyelamatan Laskar Sambernyawa
-
Meski Sudah Unggul 3-0, Ratchaburi FC Tetap Waspadai Amuk Balas Dendam Persib Bandung
-
Hadapi Ratchaburi FC di GBLA, Frans Putros Ingin Buat Kejutan
-
Beckham Putra Pulih, Siap Bikin Ratchaburi FC Merana di Duel Hidup Mati GBLA Nanti!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
BRI Perluas Desa BRILiaN 2026, Incar Ribuan Peserta
-
Jejak Digital Ungkap Motif Cinta di Balik Pembunuhan Tragis Siswa SMP yang Dibuang di Kampung Gajah
-
Gelombang Dukungan untuk Gus Yaqut: Ansor Jabar Tegaskan Solidaritas Hadapi Kasus Kuota Haji
-
Dendam Berdarah di Kampung Gajah: Perpisahan Pertemanan Berujung Maut
-
Tragedi Kampung Gajah: Dua Remaja Pembunuh Pelajar SMP Ditangkap