SuaraJabar.id - Lima orang anggota ormas BPPKB Banten ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang anggota Peuda Pancasila dalam bentrok ormas yang terjadi di Perbatasan Cianjur-Sukabumi, Minggu (26/9/2021).
Namun saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan anggota Pemuda Pancasila hingga tewas tersebut.
"Tersangka kasus bentrokan antar kedua ormas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gekbrong, bertambah dari empat menjadi lima orang," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021) dikutip dari Antara.
Kelima anggota ormas yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berbeda peran, empat orang membacok korban dan tersangka lain memukuli korban mengunakan tangan kosong dan mengunakan bambu.
Baca Juga: Dua Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jalur Maut Cianjur
Polisi telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi dan akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dan dua orang masih dikejar.
Petugas sudah menyita sejumlah barang bukti mulai dari senjata tajm hingga bambu yang digunakan menghabisi nyawa korban.
"Jasad korban sudah diotopsi dan tinggal menunggu hasilnya. Bahkan setelah otopsi jasad korban sudah di makamkan keluarga di Sukabumi. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami berkordinasi dengan Polres Sukabumi," katanya.
Kelima orang pelaku, tambah dia, akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun penjara, dan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara serta pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat dengan ancaman kurangan selama 10 tahun.
Sebelumnya polisi menangkap empat orang pelaku yang menyebabkan tewasnya angggota ormas yang terlibat bentrok di perbatasan Cianjur-Sukabumi, tersangka merupakan anggota ormas BPPKB yanmg diamankan di sejumlah lokasi berbeda.
Baca Juga: Kecelakaan di Cianjur, Truk Bermuatan Botol Minuman Tabrak Empat Mobil dan Rumah
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton di Cianjur, mengatakan keempat tersangka yang merupakan anggota Ormas BPPKB diamankan beberapa jam usai kejadian bentrokan yang menyebabkan seorang anggota ormas Pemuda Pancasila tewas.
Tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, mulai dari mengeroyok hingga melakukan pembacokan dengan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban tewas dengan banyak luka disekujur tubuhnya.
Berita Terkait
-
Cara Lapor Premanisme dan Pemalakan Ormas ke Polisi, Bisa Telpon dan Whatsapp
-
Ramai soal Preman Berkedok Ormas, Golkar: Jangan Pernah Negara Dikalahkan oleh Para Preman Itu
-
Pemerintah Ogah Pukul Rata Ormas, Hasan Nasbi: yang Kita Kejar Aksi Premanisme Ganggu Bisnis
-
Begini Tampang Oknum Ormas Berinisial PP yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati
-
Razia Atribut Ormas di Jakbar: Ini Daftar Jalan yang Jadi Sasaran Operasi
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!