SuaraJabar.id - Lima orang anggota ormas BPPKB Banten ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang anggota Peuda Pancasila dalam bentrok ormas yang terjadi di Perbatasan Cianjur-Sukabumi, Minggu (26/9/2021).
Namun saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan anggota Pemuda Pancasila hingga tewas tersebut.
"Tersangka kasus bentrokan antar kedua ormas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gekbrong, bertambah dari empat menjadi lima orang," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021) dikutip dari Antara.
Kelima anggota ormas yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berbeda peran, empat orang membacok korban dan tersangka lain memukuli korban mengunakan tangan kosong dan mengunakan bambu.
Polisi telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi dan akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dan dua orang masih dikejar.
Petugas sudah menyita sejumlah barang bukti mulai dari senjata tajm hingga bambu yang digunakan menghabisi nyawa korban.
"Jasad korban sudah diotopsi dan tinggal menunggu hasilnya. Bahkan setelah otopsi jasad korban sudah di makamkan keluarga di Sukabumi. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami berkordinasi dengan Polres Sukabumi," katanya.
Kelima orang pelaku, tambah dia, akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun penjara, dan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara serta pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat dengan ancaman kurangan selama 10 tahun.
Sebelumnya polisi menangkap empat orang pelaku yang menyebabkan tewasnya angggota ormas yang terlibat bentrok di perbatasan Cianjur-Sukabumi, tersangka merupakan anggota ormas BPPKB yanmg diamankan di sejumlah lokasi berbeda.
Baca Juga: Dua Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jalur Maut Cianjur
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton di Cianjur, mengatakan keempat tersangka yang merupakan anggota Ormas BPPKB diamankan beberapa jam usai kejadian bentrokan yang menyebabkan seorang anggota ormas Pemuda Pancasila tewas.
Tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, mulai dari mengeroyok hingga melakukan pembacokan dengan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban tewas dengan banyak luka disekujur tubuhnya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Geger Korupsi Anggaran 2024-2025, Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Jaksa
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang