SuaraJabar.id - Ancaman akan dibinasakan dengan cara disantet itu diterima oleh Dedi Jotak. Ia mengaku sempat didatangi oleh empat mantan perangkat Desa Banjaranyar yang mengancam akan menyantet dirinya.
Dedi kemudian meminta klarifikasi dari Kepala Desa Banjaranyar mengenai ancaman yang ia dapat dari empat mantan perangkat desa itu.
Disaksikan sejumlah warga, Dedi akhirnya bertemu dengan Kades Banjaranyar dan pihak Kecamatan dan Polsek banjarsari pada Senin (27/9/2021).
Mediasi tersebut nyaris berujung ricuh, baik warga yang diwakili Dedi alias Jotak dan Kades Banjaranyar Tata saling adu mulut.
Keduanya bersikukuh dengan argumen masing-masing. Dedi Jotak sendiri mengaku ia bersama dengan warga Banjaranyar lainnya sengaja mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi kepada Kades.
“Atas dasar apa dia (Kades) menyuruh empat orang mantan perangkat desa untuk melakukan tindakan pengancaman kepada saya dengan menggunakan jalur santet,” ujar Dedi Jotak.
Sampai saat ini pihaknya sudah mempunyai beberapa bukti termasuk pengakuan terkait hal ancaman santet itu.
“Makanya saya sengaja datang kesini untuk mempertanyakan kepada kepala desa secara langsung, tujuannya itu untuk apa?” jelasnya.
Jotak pun mendatangi kantor Desa Banjaranyar dengan membawa tiga orang saksi yang pernah melakukan atau mendatangi dukun untuk menyantet Jotak.
Baca Juga: Mandi di Danau Bekas Galian Pasir di Tangerang, Bocah Perempuan 8 Tahun Hilang
“Saksi yang saya bawa ini merupakan para mantan pegawai desa yang pernah datang ke beberapa orang pintar di beberapa wilayah, dan semuanya mengerucut mengatakan itu semua atas perintah dari kepala desa,” terangnya.
Lanjut Jotak, selama ini pihaknya mengaku sebagai salah seorang warga yang selalu kritis terhadap pemerintahan Desa Banjaranyar, baik dalam segi kinerja, maupun penerapan anggaran.
“Saya memang sangat kritis terhadap apa yang menjadi kebijakan pemerintahan desa terkait penggunaan anggaran, namun apakah itu salah? Sehingga menjadi salah satu pemicu kepala desa melakukan tindakan seperti ini, ini sangatlah tidak rasional,” ungkap Jotak.
Salah satu kritik yang Jotak sampaikan bersama kelompok masyarakat yakni soal anggaran dana padat karya tunai yang diduga tidak direalisasikan selama tahun 2018 dan 2019.
Jotak juga menyayangkan sikap Kades Banjaranyar yang melontarkan kata kata kasar di depan umum saat proses mediasi.
Lantaran proses mediasi ini gagal, lanjut Jotak, ia bersama sejumlah warga Banjaranyar lainnya akan melaporkan kepala desa ke Polsek Banjarsari atas dugaan adanya perbuatan tidak menyenangkan.
Berita Terkait
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Menteri PU Ungkap Kebutuhan Anggaran Perbaikan Infrastruktur Sumatra Capai Rp74 Triliun
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pelebaran Defisit Anggaran Tekan Rupiah Loyo di Level Rp 16.896
-
Direstui Prabowo, Purbaya Ancam Setop Kirim Anggaran Jika Kementerian Lelet Belanja
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205: Bedah Tuntas Dampak Monopoli Perdagangan
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung
-
Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang
-
Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol
-
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan, MK Cegah Kriminalisasi Wartawan