SuaraJabar.id - Ancaman akan dibinasakan dengan cara disantet itu diterima oleh Dedi Jotak. Ia mengaku sempat didatangi oleh empat mantan perangkat Desa Banjaranyar yang mengancam akan menyantet dirinya.
Dedi kemudian meminta klarifikasi dari Kepala Desa Banjaranyar mengenai ancaman yang ia dapat dari empat mantan perangkat desa itu.
Disaksikan sejumlah warga, Dedi akhirnya bertemu dengan Kades Banjaranyar dan pihak Kecamatan dan Polsek banjarsari pada Senin (27/9/2021).
Mediasi tersebut nyaris berujung ricuh, baik warga yang diwakili Dedi alias Jotak dan Kades Banjaranyar Tata saling adu mulut.
Keduanya bersikukuh dengan argumen masing-masing. Dedi Jotak sendiri mengaku ia bersama dengan warga Banjaranyar lainnya sengaja mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi kepada Kades.
“Atas dasar apa dia (Kades) menyuruh empat orang mantan perangkat desa untuk melakukan tindakan pengancaman kepada saya dengan menggunakan jalur santet,” ujar Dedi Jotak.
Sampai saat ini pihaknya sudah mempunyai beberapa bukti termasuk pengakuan terkait hal ancaman santet itu.
“Makanya saya sengaja datang kesini untuk mempertanyakan kepada kepala desa secara langsung, tujuannya itu untuk apa?” jelasnya.
Jotak pun mendatangi kantor Desa Banjaranyar dengan membawa tiga orang saksi yang pernah melakukan atau mendatangi dukun untuk menyantet Jotak.
Baca Juga: Mandi di Danau Bekas Galian Pasir di Tangerang, Bocah Perempuan 8 Tahun Hilang
“Saksi yang saya bawa ini merupakan para mantan pegawai desa yang pernah datang ke beberapa orang pintar di beberapa wilayah, dan semuanya mengerucut mengatakan itu semua atas perintah dari kepala desa,” terangnya.
Lanjut Jotak, selama ini pihaknya mengaku sebagai salah seorang warga yang selalu kritis terhadap pemerintahan Desa Banjaranyar, baik dalam segi kinerja, maupun penerapan anggaran.
“Saya memang sangat kritis terhadap apa yang menjadi kebijakan pemerintahan desa terkait penggunaan anggaran, namun apakah itu salah? Sehingga menjadi salah satu pemicu kepala desa melakukan tindakan seperti ini, ini sangatlah tidak rasional,” ungkap Jotak.
Salah satu kritik yang Jotak sampaikan bersama kelompok masyarakat yakni soal anggaran dana padat karya tunai yang diduga tidak direalisasikan selama tahun 2018 dan 2019.
Jotak juga menyayangkan sikap Kades Banjaranyar yang melontarkan kata kata kasar di depan umum saat proses mediasi.
Lantaran proses mediasi ini gagal, lanjut Jotak, ia bersama sejumlah warga Banjaranyar lainnya akan melaporkan kepala desa ke Polsek Banjarsari atas dugaan adanya perbuatan tidak menyenangkan.
Berita Terkait
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
E-Meterai Bisa Beli di Alfamart? Ini Info Penting untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
-
Apa Saja Jabatan di Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Posisi dan Kisaran Gajinya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa