SuaraJabar.id - Puluhan transgender atau transpuan di Kota Cimahi tercatat sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kartu kependudukan itu diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi.
Berdasarkan data yang didapat Disdukcapil Kota Cimahi, jumlah transgender di Kota Cimahi mencapai 64 orang. Namun yang sudah diterbitkan KTP-el baru 53 orang, sementara sisanya masih dalam proses.
"Mereka sudah punya KTP dari awal. Untuk 11 sisanya sedang proses, tapi sudah perekaman," kata Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah saat dihubungi pada Rabu (29/9/2021).
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 menyebutkan, bahwa kewajiban negara yakni memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia baik WNI maupun WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP).
Dikatakan Ipah, pihaknya sudah melayani dokumen kependudukan bagi para transgender sejak sebulan lalu. Untuk persyaratannya sama saja seperti warga lainnya, mengingat mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak mendapatkan dokumen kependudukan.
Untuk jenis kelamin dalam kolom KTP-el para transgender, kata Ipah, sesuai hukum dan perundang-undanhan yang berlalu Indonesia hanya ada dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Sehingga, tidak ada jenis kelamin waria atau transgender.
"Kalau persyaratannya sama saja. Kalau foto juga harus foto awal sesuai jenis kelamin," ujar Ipah.
Dirinya melanjutkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses perekaman hingga pencetakan. Stok blankonya pun dipastikan aman. "Gak ada kendala sih, semuanya lancar. Blanko juga aman," ujarnya.
Sementara di Kabupaten Bandung Barat (KBB), perekaman KTP-el bagi transgender itu rencananya akan mulai dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang setelah pihaknya melakukan sosialisasi kepada komunitas transgender.
Baca Juga: Panas! Acara Partai NasDem Diwarnai Aksi Banting Kursi
"Nanti komunitasnya akan datang ke kantor (Disdukcapil) karena ada koordinatornya. Tapi kalau saat ini, belum ada yang datang, mungkin kalau Oktober nanti kayanya bakal ada," Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi.
Sementara terkait aturan dalam perekaman ini, pihaknya tetap akan mengikuti aturan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama terkait elemen data untuk KTP-el ini.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
KTP Pink vs KTP Biru, Apa Beda dan Fungsinya?
-
LPG 3 Kg Wajib KTP 2026: Puan Maharani Wanti-Wanti Pemerintah, Ada Bom Waktu Mengintai
-
Kenapa Tahun 2026 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP?
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
ICW Sebut Kebebasan Setya Novanto sebagai Kemunduran Agenda Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang