SuaraJabar.id - Puluhan transgender atau transpuan di Kota Cimahi tercatat sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kartu kependudukan itu diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi.
Berdasarkan data yang didapat Disdukcapil Kota Cimahi, jumlah transgender di Kota Cimahi mencapai 64 orang. Namun yang sudah diterbitkan KTP-el baru 53 orang, sementara sisanya masih dalam proses.
"Mereka sudah punya KTP dari awal. Untuk 11 sisanya sedang proses, tapi sudah perekaman," kata Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah saat dihubungi pada Rabu (29/9/2021).
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 menyebutkan, bahwa kewajiban negara yakni memberikan identitas kepada seluruh penduduk di Indonesia baik WNI maupun WNA yang memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP).
Dikatakan Ipah, pihaknya sudah melayani dokumen kependudukan bagi para transgender sejak sebulan lalu. Untuk persyaratannya sama saja seperti warga lainnya, mengingat mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak mendapatkan dokumen kependudukan.
Untuk jenis kelamin dalam kolom KTP-el para transgender, kata Ipah, sesuai hukum dan perundang-undanhan yang berlalu Indonesia hanya ada dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan. Sehingga, tidak ada jenis kelamin waria atau transgender.
"Kalau persyaratannya sama saja. Kalau foto juga harus foto awal sesuai jenis kelamin," ujar Ipah.
Dirinya melanjutkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses perekaman hingga pencetakan. Stok blankonya pun dipastikan aman. "Gak ada kendala sih, semuanya lancar. Blanko juga aman," ujarnya.
Sementara di Kabupaten Bandung Barat (KBB), perekaman KTP-el bagi transgender itu rencananya akan mulai dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang setelah pihaknya melakukan sosialisasi kepada komunitas transgender.
Baca Juga: Panas! Acara Partai NasDem Diwarnai Aksi Banting Kursi
"Nanti komunitasnya akan datang ke kantor (Disdukcapil) karena ada koordinatornya. Tapi kalau saat ini, belum ada yang datang, mungkin kalau Oktober nanti kayanya bakal ada," Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi.
Sementara terkait aturan dalam perekaman ini, pihaknya tetap akan mengikuti aturan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama terkait elemen data untuk KTP-el ini.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol
-
Jika KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Lapor ke Siapa?
-
Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini
-
Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU