SuaraJabar.id - Hingga 42 hari setelah jasadnya ditemukan pada 18 Agustus 2021 lalu, polisi belum juga merilis siapa pelaku pembunuhan Amel dan ibunya, Tuti.
Amelia Mustika Ratu (23) dan ibunya Tuti (55) sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah dalam sebuah bagasi mobil mewah di halaman rumah mereka di Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, kesulitan penyidik mengungkap kasus ini yakni adanya pemberitaan yang simpang siur. Yang sumbernya bukan berasal dari penyidik.
"Jadi begini, supaya semuanya tidak menduga-duga mereka-reka, pertama biarkan penyidik bekerja karena dengan adanya pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur, bukan berasal dari penyidik ini tentunya akan menjadi kendala kita tersendiri, oleh penyidik," katanya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (30/9/2021).
Baca Juga: Heboh Arwah Amel Subang Tak Tenang, Kekasih Curhat Kerap Didatangi Lewat Mimpi
Ia meminta seluruh pihak untuk memberikan waktu kepada penyidik guna mengungkap kasus ini. Penyidik pun telah melakukan upaya pengungkapan, kematian Tuti dan Amel.
Di antaranya melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP. Kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang di curigai baik melalui cctv maupun yang lain.
"Nah ini sedang kita dalami kembali secara intensif untuk penyesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada. Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," ucap dia.
Erdi mengatakan, meskipun begitu penyidik tetap akan bekerja secara profesional untuk lakukan pengungkapan.
Seluruh bukti dan temuan di lokasi kejadia yang telah diamankan bakal dijadikan dasar sebagai mengungkap pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Istri Muda Yosef Kesal Dituduh Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Amel dan Tuti
"Silahkan masyarakat menduga dan sebagainya, tetapi kami tetap profesional untuk menentukan tersangka berdasarkan petunjuk dan bukti yang sudah kita terima dan kemudian dari hasil evaluasi dan nanti akan ada gelar perkara. Namun kita penyidik masih konsentrasi dalam upaya pengungkapan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang lain," kata dia.
Berita Terkait
-
Segini Uang yang Dihabiskan Sule Buat Bangun Tempat Wisata di Subang
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Mafia Sertifikat Laut Merajalela: Mahfud MD Ungkap 460 Ha Perairan Subang Dikaveling, Catut Nama Warga
-
BYD Pastikan Pabrik Mobil Listrik di Subang Rampung Akhir Tahun 2025
-
Taman Anggur Kukulu, Rasakan Sensasi Memetik Anggur Langsung dari Pohonnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar