SuaraJabar.id - Kabupaten Garut terbebas dari status zona merah dan menjadi zona kuning karena kasus baru penyebaran wabah COVID-19 terus menunjukkan penurunan.
Hal tersebut diungkapkan Humas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Garut, Yeni Yunita di Garut, Kamis (30/9/2021).
"Sudah tidak ada lagi kecamatan yang zona merah, semua sudah zona kuning," kata Yeni dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil laporan Dinas Kesehatan Garut menyampaikan kasus wabah COVID-19 di Garut terus menunjukkan penurunan hingga status zona turun dari merah menjadi kuning di seluruh kecamatan.
"Kabupaten Garut dilihat dari level COVID-19 tingkat kecamatan sudah 42 kecamatan sudah berzona risiko rendah atau zona kuning," katanya.
Ia menambahkan penurunan kasus penularan wabah COVID-19 dan menjadi level zona kuning merupakan hasil kerja sama semua pihak dalam menanggulangi wabah COVID-19 di Garut.
Meski terjadi penurunan, kata dia, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan wabah COVID-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
"Kami dari satgas terus meningkatkan kewaspadaan, masih tetap melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat untuk tetap memperketat protokol kesehatan," katanya.
Karena itu, kata dia, disiplin protokol kesehatan merupakan upaya untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19 yang saat ini penularannya masih terjadi.
Baca Juga: Ingatkan Kader Disiplin Prokes, Megawati: Sanksi Pemecatan Bagi yang Tak Loyal ke Partai
Ia berharap dengan disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan maka secepatnya akan kembali hidup normal dan perekonomian kembali tumbuh.
"Tentu saja dukungan semua pihak untuk melawan COVID-19, menerapkan protokol kesehatan agar kita bisa hidup normal kembali untuk percepatan pemulihan ekonomi," katanya.
Laporan terbaru dari Satgas Penanganan COVID-19 Garut secara keseluruhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tercatat sebanyak 24.668 kasus, terdiri dari 28 kasus isolasi mandiri, 5 kasus isolasi di rumah sakit, 23.466 kasus dinyatakan sembuh, dan 1.169 kasus meninggal dunia, demikian Yeni Yunita.
Berita Terkait
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi