SuaraJabar.id - Seorang anak perempuan bernama MF (17 tahun) dilaporkan tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu. Ibu anak perempuan itu kemudian sangat terkejut ketika menemukan akun MiChat dengan foto anaknya menawarkan jasa open BO di sebuah apartemen di Jakarta.
Berangkat dari temuan yang membuat ibu seorang anak yang masih berusia 17 tahun di MiChat itu, polisi kemudian bergerak.
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bergerak menggerebek praktik prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Sebanyak tiga anak korban eksploitasi seksual dalam kasus ini turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto membenarkan kasus ini terbongkar berdasar laporan dari salah satu orang tua korban.
Ketika itu, dia melaporkan anaknya berinisial MF (17) tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.
"Sekitar tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," tutur Pujiyarto kepada wartawan dikutip dari Suarajakarta.id, Kamis (30/9/2021).
Berbekal informasi tersebut, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra Timur, pada Rabu (29/9/2021) kemarin.
Dari hasil penggerebekan mereka menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.
Baca Juga: Nggak Bisa Bayar, Remaja 18 Tahun di Denpasar Aniaya Cewek Open BO
"Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," beber Pujiyarto.
Pujiyarto mengungkap, joki dalam kasus ini berinisial MF (17) dan DZH (17). Keduanya menggunakan modus menjadikan korban sebagai pacar untuk kemudian diajak menginap di apartemen.
Selanjutnya mereka menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp 600 ribu, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Tinggal di Apartemen? Ini 7 Hewan Peliharaan yang Cocok untuk Anda
-
Update Tragedi Kebakaran Hong Kong: 125 WNI Selamat, Kemlu Masih Cari 5 Orang yang Hilang
-
Nggak Cuma soal Ngekos Bareng! 5 Alasan Kenapa Co-living Jadi Pilihan Anak Muda di Kota Besar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana