SuaraJabar.id - Seorang anak perempuan bernama MF (17 tahun) dilaporkan tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu. Ibu anak perempuan itu kemudian sangat terkejut ketika menemukan akun MiChat dengan foto anaknya menawarkan jasa open BO di sebuah apartemen di Jakarta.
Berangkat dari temuan yang membuat ibu seorang anak yang masih berusia 17 tahun di MiChat itu, polisi kemudian bergerak.
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bergerak menggerebek praktik prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Sebanyak tiga anak korban eksploitasi seksual dalam kasus ini turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto membenarkan kasus ini terbongkar berdasar laporan dari salah satu orang tua korban.
Ketika itu, dia melaporkan anaknya berinisial MF (17) tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.
"Sekitar tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," tutur Pujiyarto kepada wartawan dikutip dari Suarajakarta.id, Kamis (30/9/2021).
Berbekal informasi tersebut, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra Timur, pada Rabu (29/9/2021) kemarin.
Dari hasil penggerebekan mereka menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.
Baca Juga: Nggak Bisa Bayar, Remaja 18 Tahun di Denpasar Aniaya Cewek Open BO
"Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," beber Pujiyarto.
Pujiyarto mengungkap, joki dalam kasus ini berinisial MF (17) dan DZH (17). Keduanya menggunakan modus menjadikan korban sebagai pacar untuk kemudian diajak menginap di apartemen.
Selanjutnya mereka menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp 600 ribu, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tak Punya Dana Segar, Alasan Proyek LRT City Mangkrak
-
2.400 Konsumen LRT City Belum Terima Apartemen, Pemerintah Diminta Turun Tangan
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Cara Memilih Furniture Premium Terbaik untuk Rumah dan Apartemen
-
Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Muhammad Farhan Sampai Ngamuk, Polisi Dalami Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis
-
Buddhayana Run 2026 Buktikan Olahraga Jadi Ruang Kebersamaan
-
Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!