SuaraJabar.id - Durasi jam pembelajaran dan pertemuan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di Kota Cimahi ditambah mulai Senin (4/10/2021). Penambahan itu merujuk pada kondisi pandemi Covid-19 yang disebut kian terkendali.
Penambagan waktu dan pertemuan itu sudah disetujui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi dan sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang sudah disebarkan kepada seluruh sekolah dari TK, PAUD, SD hingga SMP.
"Mulai besok sesuai surat edaran dan petunjuk Pak Plt Wali Kota mulai besok durasi ditambah sejam, dan pertemuan dari 3 hari menjadi 5 hari," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono saat dihubungi Suara.com, Minggu (3/10/2021).
Untuk sekolah jenjang TK dan PAUD dan SD kelas I, II dan III yang semula hanya berlangsung 2 jam maka akan menjadi 3 jam. Begitu untuk kelas IV, V dan VI yang ditambah menjadi 4 jam pembelajaran.
Untuk jenjang SMP pun durasi pembelajarannya ditambah satu jam.
"Tapi untuk lebih teknisnya diserahkan dan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Dan tentunya kondisi guru juga harus jadi pertimbangan," imbuh Harjono.
Selain penambahan durasi pembelajaran dan pertemuan, kapasitas siswa per kelas juga ditambah dari 33 persen menjadi 50 persen maksimal. Namun tetap menyesuaikan dengan kondisi ruang kelas.
"Per kelas 50 persen naik kemarin 33 persen. Kelas kecil boleh jangan 50 persen. Yang penting satu bangku jangan berdua, harus satu siswa," tegas Harjono.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, dalam PTM terbatas ini pihaknya diperbolehkan untuk menambah durasi pertemuan, pembelajaran hingga kapasitas yang tentunya disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 terkini di Kota Cimahi.
Baca Juga: Perlu Izin dari Sosok Ini, Sekolah di Kabupaten Tangerang Tak Lagi Bebas Gelar PTM
Menurut Harjono, jika melihat kondisi secara keseluruhan dimana kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus menurun, sedangkan tidak ditemukan kluster PTM maka pihaknya memutuskan untuk menambah jam pembelajaran agar pertemuan siswa dengan guru menjadi lebih lama.
"Sekarang PTM terbatas hari jam terbatas. Selama dua bulan ketika aman kita tambah durasinya. Pengennya masuk 100 persen tapi kan belum memungkinkan mengingat pandemi belum berakhir," ujar Harjono.
Seperti diketahui, PTM terbatas di Kota Cimahi sudah dimulai sejak 6 September lalu untuk jenjang TK, PAUD, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pamor SD Negeri di Ujung Tanduk: Krisis Siswa hingga Butuh Transformasi Pendidikan yang Mendesak
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Krisis Murid Baru, SD di Boyolali Cuma Punya 1 Siswa Saat MPLS
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
Inspiratif! Bagaimana Tiga Pelajar SD Ini Raih Nilai Sempurna di Olimpiade Matematika Nasional?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras