SuaraJabar.id - Durasi jam pembelajaran dan pertemuan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di Kota Cimahi ditambah mulai Senin (4/10/2021). Penambahan itu merujuk pada kondisi pandemi Covid-19 yang disebut kian terkendali.
Penambagan waktu dan pertemuan itu sudah disetujui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi dan sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang sudah disebarkan kepada seluruh sekolah dari TK, PAUD, SD hingga SMP.
"Mulai besok sesuai surat edaran dan petunjuk Pak Plt Wali Kota mulai besok durasi ditambah sejam, dan pertemuan dari 3 hari menjadi 5 hari," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono saat dihubungi Suara.com, Minggu (3/10/2021).
Untuk sekolah jenjang TK dan PAUD dan SD kelas I, II dan III yang semula hanya berlangsung 2 jam maka akan menjadi 3 jam. Begitu untuk kelas IV, V dan VI yang ditambah menjadi 4 jam pembelajaran.
Untuk jenjang SMP pun durasi pembelajarannya ditambah satu jam.
"Tapi untuk lebih teknisnya diserahkan dan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Dan tentunya kondisi guru juga harus jadi pertimbangan," imbuh Harjono.
Selain penambahan durasi pembelajaran dan pertemuan, kapasitas siswa per kelas juga ditambah dari 33 persen menjadi 50 persen maksimal. Namun tetap menyesuaikan dengan kondisi ruang kelas.
"Per kelas 50 persen naik kemarin 33 persen. Kelas kecil boleh jangan 50 persen. Yang penting satu bangku jangan berdua, harus satu siswa," tegas Harjono.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, dalam PTM terbatas ini pihaknya diperbolehkan untuk menambah durasi pertemuan, pembelajaran hingga kapasitas yang tentunya disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 terkini di Kota Cimahi.
Baca Juga: Perlu Izin dari Sosok Ini, Sekolah di Kabupaten Tangerang Tak Lagi Bebas Gelar PTM
Menurut Harjono, jika melihat kondisi secara keseluruhan dimana kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus menurun, sedangkan tidak ditemukan kluster PTM maka pihaknya memutuskan untuk menambah jam pembelajaran agar pertemuan siswa dengan guru menjadi lebih lama.
"Sekarang PTM terbatas hari jam terbatas. Selama dua bulan ketika aman kita tambah durasinya. Pengennya masuk 100 persen tapi kan belum memungkinkan mengingat pandemi belum berakhir," ujar Harjono.
Seperti diketahui, PTM terbatas di Kota Cimahi sudah dimulai sejak 6 September lalu untuk jenjang TK, PAUD, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya
-
Nilai TKA SD dan SMP Maksimalnya Berapa? Ini Cara Baca Hasilnya
-
Mengayuh Inspirasi ke Sekolah: Konsistensi Guru Matematika dalam Gaya Hidup Bike to Work
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar