Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 04 Oktober 2021 | 13:24 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat mengunjungi posko utama kontingen PON Jabar di Yonif 751, Jayapura, Jumat (1/10/2021). [ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar]

SuaraJabar.id - Kontingen Jawa Barat wajib bekerja keras jika ingin mempertahankan gelar juara umum di Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua.

Pasalnya saat ini, pemuncak klasemen sementara PON 2021 yakni Kontingen DKI Jakarta terus menambah pundi-pundi medali emas.

Hingga Senin (4/10/2021) pukul 13.00 WIT tetap kokoh di puncak klasemen kejuaraan empat tahunan itu.

Sebanyak 39 medali emas sudah dikumpulkan berikut 23 perak dan 24 perunggu. Pencapaian ini jelas membuat kontingen Jawa Barat harus bekerja keras.

Baca Juga: PON Papua: Tim Basket Putri DKI Jakarta Segel Tempat di Semifinal

Provinsi yang dipimpin Ridwal Kamil itu berdasarkan data resmi dari PB PON masih tertahan di posisi tiga dengan raihan 22 emas, 23 perak dan 29 perunggu. Namun, beberapa cabang unggulan dari Tanah Pasundan ini masih bakal dipertandingkan.

Salah satu cabang yang menjadi unggulan kontingen Jabar di antaranya adalah taekwondo yang hari ini mempertandingkan lima nomor kyorugi atau tarung.

Sebelum mengejar kontingen DKI Jakarta yang selisih 14 medali emas, kontingen Jabar terlebih dahulu harus mengejar perolehan medali tuan rumah Papua yang saat ini bertengger di posisi dua dengan 29 emas, 12 perak dan 28 perunggu.

Peringkat perolehan medali dipastikan bakal dinamis karena banyak cabang yang dipertandingkan hari ini. Sebut saja cabang binaraga yang mempertandingkan delapan nomor. Pertandingan akan berlangsung di Auditorium Universitas Cenderawasih.

Selain itu ada renang perairan terbuka, kriket, senam artistik, panjat tebing, anggar dan catur.

Baca Juga: PON Papua: Hanif Wijaya Sumbang Emas Panahan bagi Jambi

Pertandingan akan berlangsung di empat klaster mulai Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke. PON Papua akan berlangsung hingga 15 Oktober.

Load More