SuaraJabar.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial TI terkait kasus penyerangan terhadap petani tengah menggarap lahan tebu PG Jatitujuh di Kaupaten Indramayu yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Senin (4/10/2021).
TI sendiri merupakan salah satu pentolan LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan. Ia termasuk ke dalam daftar 20 orang yang telah diamankan oleh Polres Indramayu.
Dari informasi, TI merupakan anggota DPRD Indramayu.
"TI bersama empat orang lainya kami amankan di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Selasa (5/10/2021).
Ia mengatakan, insiden penyerangan terhadap para petani tebu tersebut diduga berlatar belakang sengketa lahan garapan HGU PG Jatitujuh yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.
"Insiden bentrokan yang menewaskan petani tebu asal Majalengka itu, diduga adanya provokator dari masyarakat yang berkedok LSM," kata Kapolres Indramayu.
Dijelaskan Lukman, Sengketa lahan penggarapan tebu itu, sebelumnya sempat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu antara FKAMIS dengan pihak Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.
"Mereka sempat dilakukan mediasi, dan menawarkan F KAMIS bergabung dalam kemitraan dengan PG Jatitujuh. Tapi mereka menolak, karena pihak PG diduga berbelit, sehingga terjadi bentrok," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono mengecam aksi tindakan anarkisme yang mengakibatkan dua warga Majalengka meninggal dunia usai dibacok oleh sekelompok orang di lahan pabrik gula yang ada di wilayah Indramayu.
Baca Juga: Larang Penumpang Pesawat Swab Antigen, Anggota DPRD Partai Nasdem Terancam 6 Tahun Penjara
"Kami sangat prihatin atas terjadi insiden bentrok antar petani penggarap lahan tebu, hingga ada dua korban dari Majalengka meninggal dunia, "katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah harus segera menjelaskan bagaimana mengelola lahan di Pabrik gula ini. Agar tidak terjadi bentrok kembali, karena hal ini terjadi akibat dari ketidak tegasan dari pihak Pabrik Gula.
"Saya kira pabrik gula harus tegas, jangan membiarkan oknum yang mengatasnamakan lembaga menguasai lahan itu. Jadi tetap pemerintah yang mengatur, dan pabrik gula tidak boleh membiarkan terjadi konflik di lapangan," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Serap 4 Juta Ton Beras Petani, Bulog Mau Cari Gudang Tambahan
-
Lelaki Misterius dan Kain Putih Bertinta Merah
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Menggugat Swasembada Semu! Jangan Biarkan Petani Sekarat Demi Gengsi Statistik
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Program Bupati Rudy Susmanto Sentuh Masjid Kecamatan, Jaro Ade Titipkan Bantuan Rp100 Juta
-
Ustaz Abdul Somad Hadiri Isra Miraj di Kabupaten Bogor 24 Januari, Pemkab Siapkan Jamuan Ini
-
Perkuat Pemberdayaan Desa, BRI Kembali Raih Penghargaan di Puncak Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80 Kurikulum Merdeka
-
Bogor Memanas! Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Kejelasan Nasib 'Si Hijau'