SuaraJabar.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial TI terkait kasus penyerangan terhadap petani tengah menggarap lahan tebu PG Jatitujuh di Kaupaten Indramayu yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Senin (4/10/2021).
TI sendiri merupakan salah satu pentolan LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan. Ia termasuk ke dalam daftar 20 orang yang telah diamankan oleh Polres Indramayu.
Dari informasi, TI merupakan anggota DPRD Indramayu.
"TI bersama empat orang lainya kami amankan di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Selasa (5/10/2021).
Ia mengatakan, insiden penyerangan terhadap para petani tebu tersebut diduga berlatar belakang sengketa lahan garapan HGU PG Jatitujuh yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.
"Insiden bentrokan yang menewaskan petani tebu asal Majalengka itu, diduga adanya provokator dari masyarakat yang berkedok LSM," kata Kapolres Indramayu.
Dijelaskan Lukman, Sengketa lahan penggarapan tebu itu, sebelumnya sempat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu antara FKAMIS dengan pihak Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.
"Mereka sempat dilakukan mediasi, dan menawarkan F KAMIS bergabung dalam kemitraan dengan PG Jatitujuh. Tapi mereka menolak, karena pihak PG diduga berbelit, sehingga terjadi bentrok," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono mengecam aksi tindakan anarkisme yang mengakibatkan dua warga Majalengka meninggal dunia usai dibacok oleh sekelompok orang di lahan pabrik gula yang ada di wilayah Indramayu.
Baca Juga: Larang Penumpang Pesawat Swab Antigen, Anggota DPRD Partai Nasdem Terancam 6 Tahun Penjara
"Kami sangat prihatin atas terjadi insiden bentrok antar petani penggarap lahan tebu, hingga ada dua korban dari Majalengka meninggal dunia, "katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah harus segera menjelaskan bagaimana mengelola lahan di Pabrik gula ini. Agar tidak terjadi bentrok kembali, karena hal ini terjadi akibat dari ketidak tegasan dari pihak Pabrik Gula.
"Saya kira pabrik gula harus tegas, jangan membiarkan oknum yang mengatasnamakan lembaga menguasai lahan itu. Jadi tetap pemerintah yang mengatur, dan pabrik gula tidak boleh membiarkan terjadi konflik di lapangan," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Asia Siaga Kenaikan Harga Minyak, RI Lirik Energi Nabati Sawit-Tebu
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau
-
Solusi Atasi Sampah Jakarta, Anggota DPRD Dorong Pemprov Gandeng Pengusaha Maggot!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat