Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:08 WIB
insiden penyerangan ladang tebu yang menewaskan dua petani di Indramayu, Senin (4/10/2021). [Tangkapan Layar Instagram @infojawabarat]

SuaraJabar.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial TI terkait kasus penyerangan terhadap petani tengah menggarap lahan tebu PG Jatitujuh di Kaupaten Indramayu yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Senin (4/10/2021).

TI sendiri merupakan salah satu pentolan LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan. Ia termasuk ke dalam daftar 20 orang yang telah diamankan oleh Polres Indramayu.

Dari informasi, TI merupakan anggota DPRD Indramayu.

"TI bersama empat orang lainya kami amankan di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Larang Penumpang Pesawat Swab Antigen, Anggota DPRD Partai Nasdem Terancam 6 Tahun Penjara

Ia mengatakan, insiden penyerangan terhadap para petani tebu tersebut diduga berlatar belakang sengketa lahan garapan HGU PG Jatitujuh yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

"Insiden bentrokan yang menewaskan petani tebu asal Majalengka itu, diduga adanya provokator dari masyarakat yang berkedok LSM," kata Kapolres Indramayu.

Dijelaskan Lukman, Sengketa lahan penggarapan tebu itu, sebelumnya sempat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu antara FKAMIS dengan pihak Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.

"Mereka sempat dilakukan mediasi, dan menawarkan F KAMIS bergabung dalam kemitraan dengan PG Jatitujuh. Tapi mereka menolak, karena pihak PG diduga berbelit, sehingga terjadi bentrok," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono mengecam aksi tindakan anarkisme yang mengakibatkan dua warga Majalengka meninggal dunia usai dibacok oleh sekelompok orang di lahan pabrik gula yang ada di wilayah Indramayu.

Baca Juga: 9 Orang Tewas Tragis, Petani India Ancam Demo Besar-besaran Protes UU Pertanian

"Kami sangat prihatin atas terjadi insiden bentrok antar petani penggarap lahan tebu, hingga ada dua korban dari Majalengka meninggal dunia, "katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah harus segera menjelaskan bagaimana mengelola lahan di Pabrik gula ini. Agar tidak terjadi bentrok kembali, karena hal ini terjadi akibat dari ketidak tegasan dari pihak Pabrik Gula.

"Saya kira pabrik gula harus tegas, jangan membiarkan oknum yang mengatasnamakan lembaga menguasai lahan itu. Jadi tetap pemerintah yang mengatur, dan pabrik gula tidak boleh membiarkan terjadi konflik di lapangan," katanya.

Kontributor : Abdul Rohman

Load More