SuaraJabar.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial TI terkait kasus penyerangan terhadap petani tengah menggarap lahan tebu PG Jatitujuh di Kaupaten Indramayu yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Senin (4/10/2021).
TI sendiri merupakan salah satu pentolan LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan. Ia termasuk ke dalam daftar 20 orang yang telah diamankan oleh Polres Indramayu.
Dari informasi, TI merupakan anggota DPRD Indramayu.
"TI bersama empat orang lainya kami amankan di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Selasa (5/10/2021).
Ia mengatakan, insiden penyerangan terhadap para petani tebu tersebut diduga berlatar belakang sengketa lahan garapan HGU PG Jatitujuh yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.
"Insiden bentrokan yang menewaskan petani tebu asal Majalengka itu, diduga adanya provokator dari masyarakat yang berkedok LSM," kata Kapolres Indramayu.
Dijelaskan Lukman, Sengketa lahan penggarapan tebu itu, sebelumnya sempat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu antara FKAMIS dengan pihak Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.
"Mereka sempat dilakukan mediasi, dan menawarkan F KAMIS bergabung dalam kemitraan dengan PG Jatitujuh. Tapi mereka menolak, karena pihak PG diduga berbelit, sehingga terjadi bentrok," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Tarsono mengecam aksi tindakan anarkisme yang mengakibatkan dua warga Majalengka meninggal dunia usai dibacok oleh sekelompok orang di lahan pabrik gula yang ada di wilayah Indramayu.
Baca Juga: Larang Penumpang Pesawat Swab Antigen, Anggota DPRD Partai Nasdem Terancam 6 Tahun Penjara
"Kami sangat prihatin atas terjadi insiden bentrok antar petani penggarap lahan tebu, hingga ada dua korban dari Majalengka meninggal dunia, "katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah harus segera menjelaskan bagaimana mengelola lahan di Pabrik gula ini. Agar tidak terjadi bentrok kembali, karena hal ini terjadi akibat dari ketidak tegasan dari pihak Pabrik Gula.
"Saya kira pabrik gula harus tegas, jangan membiarkan oknum yang mengatasnamakan lembaga menguasai lahan itu. Jadi tetap pemerintah yang mengatur, dan pabrik gula tidak boleh membiarkan terjadi konflik di lapangan," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Utang KUR Petani Terdampak Bencana Dihapus, Prabowo Janji Rehabilitasi Lahan
-
Tolak Satgas PKH, Ribuan Petani Sawit Desak MA Batalkan PP 45/2025
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Tertipu Rayuan Maut Orang Dalam, 10 Pencari Kerja di Bekasi Gigit Jari Uang Melayang
-
Beli Sembako Harus Pakai Perahu, Warga Eretan Wetan Menyerah pada Laut: Kami Mau Pindah
-
PKL Simpang Bara Bakal Digeser ke Situ Babakan, Solusi Jitu Urai Macet Kampus IPB?
-
BRI Bangun Ekosistem UMKM Inklusif dengan Pemberdayaan Difabel
-
Kinerja BRI 2025 Tumbuh, Segmen Bullion dan Emas Jadi Andalan Baru