SuaraJabar.id - Masyarakat untuk sementara tak bisa lagi menikmati objek wisata yang ada di Kabupaten Garut setelah kota berjuluk Swiss van Java itu dinyatakan kembali menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Sebelumnya, Garut masuk PPKM Level 2 sehingga objek wisata boleh buka dan menerima kunjungan. Namun kini Garut kembali masuk PPKM Level 3.
"Kalau berdasarkan Inmendagri di Level 3 seperti itu (wisata ditutup), kita tunggu Surat Edaran Bupati," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Selasa (5/10/2021) dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan Kabupaten Garut sebelumnya masuk pada PPKM Level 2 yang membolehkan destinasi wisata dibuka untuk umum dengan syarat mematuhi protokol kesehatan seperti membatasi kunjungan, tidak berkerumun, dan selalu pakai masker.
Kebijakan penerapan PPKM Level 3, kata dia, merupakan keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya mengikuti aturan tersebut seperti menutup tempat wisata untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
"Sekarang sedang dibahas, surat edaran akan disampaikan, berdasarkan Irmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu," katanya.
Ia mengungkapkan alasan Garut kembali menjadi PPKM Level 3 indikatornya dinilai dari tingkat vaksinasinya, bukan lagi dari tingkat penularan wabah maupun penerapan protokol kesehatan.
Daerah Jawa Barat, kata dia, hanya Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang menerapkan PPKM Level 2 karena penduduknya sedikit sehingga pelaksanaan vaksinasinya bisa lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain.
"Indikator naik ke Level 3 bukan masalah penularannya tapi terkait vaksin, di Jawa Barat itu di Level 2 yaitu Pangandaran dan Banjar karena daerah sana penduduknya sedikit," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bontang Kebut Vaksinasi Pelajar Sekolah Dasar Jelang PTM
Budi menambahkan sejak diterapkan PPKM Lwevel 2 aktivitas di kawasan wisata di Garut sudah cukup ramai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun baru saja menggeliat, kata dia, objek wisata di Garut harus kembali ditutup berdasarkan aturan dalam PPKM Level 3.
"Saya juga kasihan baru saja bangkit sudah ditutup lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mau ke Garut? Ini 4 Tips Naik Kereta Lokal yang Jarang Diketahui Penumpang
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
Terkini
-
Hampir Tiap Pekan Ada Laporan, ODGJ Mulai Kepung Ruang Publik Cimahi?
-
Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Lima Kios Pasar Andir Garut Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Peta Politik 2026 Bergejolak, Ini 6 Temuan Krusial Survei Tempo Data Science
-
Elektabilitas Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Survei Terbaru