SuaraJabar.id - Masyarakat untuk sementara tak bisa lagi menikmati objek wisata yang ada di Kabupaten Garut setelah kota berjuluk Swiss van Java itu dinyatakan kembali menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Sebelumnya, Garut masuk PPKM Level 2 sehingga objek wisata boleh buka dan menerima kunjungan. Namun kini Garut kembali masuk PPKM Level 3.
"Kalau berdasarkan Inmendagri di Level 3 seperti itu (wisata ditutup), kita tunggu Surat Edaran Bupati," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Selasa (5/10/2021) dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan Kabupaten Garut sebelumnya masuk pada PPKM Level 2 yang membolehkan destinasi wisata dibuka untuk umum dengan syarat mematuhi protokol kesehatan seperti membatasi kunjungan, tidak berkerumun, dan selalu pakai masker.
Kebijakan penerapan PPKM Level 3, kata dia, merupakan keputusan pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya mengikuti aturan tersebut seperti menutup tempat wisata untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
"Sekarang sedang dibahas, surat edaran akan disampaikan, berdasarkan Irmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu," katanya.
Ia mengungkapkan alasan Garut kembali menjadi PPKM Level 3 indikatornya dinilai dari tingkat vaksinasinya, bukan lagi dari tingkat penularan wabah maupun penerapan protokol kesehatan.
Daerah Jawa Barat, kata dia, hanya Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang menerapkan PPKM Level 2 karena penduduknya sedikit sehingga pelaksanaan vaksinasinya bisa lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain.
"Indikator naik ke Level 3 bukan masalah penularannya tapi terkait vaksin, di Jawa Barat itu di Level 2 yaitu Pangandaran dan Banjar karena daerah sana penduduknya sedikit," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bontang Kebut Vaksinasi Pelajar Sekolah Dasar Jelang PTM
Budi menambahkan sejak diterapkan PPKM Lwevel 2 aktivitas di kawasan wisata di Garut sudah cukup ramai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun baru saja menggeliat, kata dia, objek wisata di Garut harus kembali ditutup berdasarkan aturan dalam PPKM Level 3.
"Saya juga kasihan baru saja bangkit sudah ditutup lagi," katanya.
Berita Terkait
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mau ke Garut? Ini 4 Tips Naik Kereta Lokal yang Jarang Diketahui Penumpang
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke