SuaraJabar.id - Kabupaten Garut harus legowo dengan keputusan pemerintah yang mengembalikan kota berjuluk Swiss van Java itu kembali ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Konsekuensinya, objek wisata di Garut yang sebelumnya telah diperbolehkan menerima kunjungan harus ditutup kembali.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut Nurdin Yana menyatakan, Garut lembali ke PPKM Level 3 berdasarkan persentase vaksinasi yang masih rendah.
"Memang ada satu kebijakan pusat bahwa penetapan level dipengaruhi satu item, yaitu ketercapaian vaksinasi," kata Nurdin Yana yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Garut di Garut, Selasa (5/10/2021) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Susul Jepang, Indonesia Peringkat Kelima Jumlah Vaksinasi Terbanyak di Dunia
Ia menuturkan, pemerintah pusat mengeluarkan keputusan sejumlah kota/kabupaten termasuk Kabupaten Garut kembali masuk pada PPKM Level 3 yang membatasi kegiatan masyarakat secara ketat, salah satunya penutupan tempat wisata.
Daerah yang bisa menerapkan PPKM Level 2, kata dia, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat yaitu kasus COVID-19 rendah, tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit sedikit, dan capaian vaksinasi di atas 50 persen.
"Capaian vaksinasi harus di atas 50 persen, ini yang menyebabkan kita turun ke Level 3, padahal dari sisi kasus dan BOR, kita sudah rendah," katanya.
Ia mengungkapkan, capaian vaksinasi di Kabupaten Garut pada kisaran 27 persen dari total penduduk sekitar 2,6 juta jiwa, sehingga menjadi pertimbangan masuk ke Level 3.
Pemkab Garut, kata dia, mengalami kendala keterbatasan stok dosis vaksin COVID-19 sehingga capaian persentase vaksinasi belum bisa mencapai 50 persen.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Jember Investigasi Kasus Siswa Meninggal Pasca Vaksinasi COVID-19
"Persoalannya adalah keterbatasan vaksin, kalau vaksin tersedia kita bisa genjot capaian, dengan 1.303 vaksinator kita yakin bisa 'cover' semua penduduk, namun karena vaksin terbatas capaiannya menjadi rendah," kata Nurdin.
Ia menambahkan, Pemkab Garut akan terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan menggelar sentra vaksinasi minimal tiga kali dalam sepekan di tiap kecamatan dibantu dari TNI dan Polri.
"Semua melakukan percepatan vaksinasi dengan melakukan serbuan, camat akan diwajibkan melakukan gebyar vaksin minimal seminggu tiga kali," katanya.
Berita Terkait
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
-
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
-
Pospay: Dorongan Baru untuk UMKM Garut Menuju Digitalisasi
-
Ini Keseruan Gelaran Suara UMKM Pasar Lokal 2024 di Kota Garut
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024