SuaraJabar.id - Sprinter Jawa Barat Tyas Murtiningsih waktu tercepat 11,67 detik saat turun di babak pertama nomor 100 meter putri cabang olahraga atletik di PON XX Papua.
Dengan catatajn waktu ini, Tyas memecahkan rekor nomor 100 meter putri cabang olahraga atletik PON.
"Alhamdulillah, bersyukur. Awalnya juga tidak menyangka (bisa memecahkan rekor)," ujar Tyas kepada Antara di GOR Mimika Sport Complex, Mimika, Papua, Rabu (6/10/2021) dikutip dari Antara.
Catatan waktu yang diraih atlet 24 tahun itu memecahkan rekor PON sebelumnya milik sprinter asal Maluku Irene Truitje Joseph dengan torehan waktu 11,73 detik yang dicetak pada 2000 silam.
Prestasi yang ditorehkan Tyas terbilang gemilang, mengingat pada penyelenggaraan PON 2016 di Jawa Barat, ia bahkan gagal menembus babak final.
Tyas mengaku telah melakukan persiapan yang lebih matang untuk keikutsertaannya di PON kali ini.
Catatan waktu yang dia torehkan pada babak pertama itu merupakan buah dari latihan yang dijalani setiap hari.
"Dari hasil latihan hari-hari memang sudah ditargetkan sudah bisa lari segitu. Insya Allah, nanti di final saya bisa mempertahankan atau bahkan mungkin mempertajam lagi," kata peraih medali emas kejuaraan nasional atletik 2018 itu.
Di final, Tyas akan menghadapi beberapa sprinter nasional lainnya, di antaranya atlet DKI Jakarta Jeany Nuraini, atlet Jawa Barat Erna Nuryanti, atlet Bengkulu Hasruni dan atlet Maluku Alvin Tehupeiory.
Baca Juga: Sandiaga Uno Unggah Video Santap Papeda, Publik Malah Salfok Pas Dengar Kalimat Ini
"Mudah-mudahan bisa memenuhi target. Target di PON ini langsung dapat medali," harap Tyas.
Babak final nomor 100 meter putri akan digelar pada Rabu pukul 16.00 WIT.
Selain nomor 100 meter putri, hari kedua penyelenggaraan cabang olahraga atletik juga akan mempertandingkan sejumlah final, di antaranya nomor 100 meter putra, tolak peluru putra, lontar martil putri dan lompat jangkit putri.
Berita Terkait
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa