SuaraJabar.id - Sprinter Jawa Barat Tyas Murtiningsih waktu tercepat 11,67 detik saat turun di babak pertama nomor 100 meter putri cabang olahraga atletik di PON XX Papua.
Dengan catatajn waktu ini, Tyas memecahkan rekor nomor 100 meter putri cabang olahraga atletik PON.
"Alhamdulillah, bersyukur. Awalnya juga tidak menyangka (bisa memecahkan rekor)," ujar Tyas kepada Antara di GOR Mimika Sport Complex, Mimika, Papua, Rabu (6/10/2021) dikutip dari Antara.
Catatan waktu yang diraih atlet 24 tahun itu memecahkan rekor PON sebelumnya milik sprinter asal Maluku Irene Truitje Joseph dengan torehan waktu 11,73 detik yang dicetak pada 2000 silam.
Prestasi yang ditorehkan Tyas terbilang gemilang, mengingat pada penyelenggaraan PON 2016 di Jawa Barat, ia bahkan gagal menembus babak final.
Tyas mengaku telah melakukan persiapan yang lebih matang untuk keikutsertaannya di PON kali ini.
Catatan waktu yang dia torehkan pada babak pertama itu merupakan buah dari latihan yang dijalani setiap hari.
"Dari hasil latihan hari-hari memang sudah ditargetkan sudah bisa lari segitu. Insya Allah, nanti di final saya bisa mempertahankan atau bahkan mungkin mempertajam lagi," kata peraih medali emas kejuaraan nasional atletik 2018 itu.
Di final, Tyas akan menghadapi beberapa sprinter nasional lainnya, di antaranya atlet DKI Jakarta Jeany Nuraini, atlet Jawa Barat Erna Nuryanti, atlet Bengkulu Hasruni dan atlet Maluku Alvin Tehupeiory.
Baca Juga: Sandiaga Uno Unggah Video Santap Papeda, Publik Malah Salfok Pas Dengar Kalimat Ini
"Mudah-mudahan bisa memenuhi target. Target di PON ini langsung dapat medali," harap Tyas.
Babak final nomor 100 meter putri akan digelar pada Rabu pukul 16.00 WIT.
Selain nomor 100 meter putri, hari kedua penyelenggaraan cabang olahraga atletik juga akan mempertandingkan sejumlah final, di antaranya nomor 100 meter putra, tolak peluru putra, lontar martil putri dan lompat jangkit putri.
Berita Terkait
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi