SuaraJabar.id - Polres Indramayu telah menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penyerangan terhadap petani penggarap ladang tebu Pabrik Gula atau PG Jatitujuh yang menyebabkan dua petani tewas.
Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya merupakan anggota DPRD Indramayu bernama Taryadi.
Taryadi merupakan anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Demokrat.
Yang bersangkutan juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) yang diduga melakukan penyerangan ke petani penggarap lahan tebu PG Jatitujuh.
"Kami sudah memeriksa sebanyak 26 anggota F-Kamis dan menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, termasuk ketua F-Kamis yaitu Taryadi," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Rabu (6/10/2021).
Kapolres memaparkan, anggota DPRD dari Partai Demokrat ini berperan sebagai penggerak dan menghasut untuk melakukan perlawanan baik kepada petani maupun masyarakat yang bermitra dengan PG Jatitujuh.
"Konflik ini terjadi adanya provokator dari F-Kamis, mereka ini mempengaruhi Atau menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan," katanya.
Menurutnya, ketua F-Kamis ini juga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat aparat melakukan penindakan terhadap mereka pada beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu lalu, saat kami melakukan upaya penindakan kepada mereka. Tapi mendapat perlawanan dari masyarakat dengan membawa senjata tajam," katanya.
Baca Juga: Petani Padi di Banyuwangi Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Bakteri
Selain mengamankan puluhan orang dan menetapkan 7 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 4 buah senjata tajam, kartu keanggotaan F-Kamsi dan satu buah handphone.
"Sebagian barang bukti yang kami sita ini, untuk dijadikan bukti, terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang petani tebu hingga meninggal dunia," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam konflik yang menewaskan dua orang petani tebu asal warga Kabupaten Majalengka.
"Kami akan terus melakukan pengejaran kepada dua orang yang melakukan penganiayaan kepada dua petani hingga tewas," katanya.
Sementara itu, pihaknya bersama Dandim setempat telah sepakat untuk melakukan tindakan secara tegas kepada mereka agar tidak lagi terjadi konflik.
"Kami sepakat untuk melakukan tindakan secara tegas kepada mereka yang melakukan konflik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Empat Sekolah di Bandung Dapat Dukungan Program Literasi, Siswa Dikenalkan Mitigasi Bencana
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor