SuaraJabar.id - Ratusan kilogram narkotika jenis ganja dari Pulau Sumatera gagal beredar di Pulau Jawa. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 279 kilogram ganja.
"Otak di balik peredaran ganja tersebut berinisial M, terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Jawa Barat karena kasus narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021) dikutip dari Antara.
Dijelaskan, M masuk lapas dengan kasus yang sama divonis 14 tahun dan baru menjalani dua tahun sehingga masih ada 12 tahun lagi.
Penangkapan M bermula ketika polisi mendeteksi adanya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Pal Merah Jakarta Barat beberapa hari lalu.
Berdasarkan informasi di lapangan, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mencium adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Sumatera Utara.
Polisi pun langsung melakukan pengejaran ke Pulau Sumatra hingga akhirnya berhasil menangkap satu buah truk berisi 279 kg paket ganja.
"Kita tangkap di Bukittinggi Padang, total delapan karung dengan total 279 kg akan dibawa ke Bekasi," kata Yusri.
Paket ganja tersebut, lanjut Yusri ditutupi dengan besi rongsokan untuk mengelabui petugas.
Polisi pun menangkap pengemudi dan penumpang truk berinisial SD dan FRN.
Baca Juga: Ngaku Polisi Pangkat AKBP, Pemuda Ini Bawa Kabur Mobil Mewah dan Kencani Wanita
Namun demikian, polisi tidak langsung menahan FRN dan SD. Kedua tersangka itu justru dipersilahkan membawa barang haram tersebut kepada tersangka berinisial AA yang berlokasi di Bekasi.
Dua supir itu diharuskan mengantar 150 kilogram ganja kepada AA. Saat barang haram tersebut sampai di tangan AA, polisi langsung menangkap tiga tersangka itu.
Dari pemeriksaan tiga tersangka, polisi mengetahui bahwa otak peredaran ganja itu adalah M yang masih berada di balik jeruji besi Lapas Gunung Sindur.
M pun diamankan petugas dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Kami masih menyelidiki modus M dalam mengendalikan peredaran ganja tersebut," kata Yusri.
Yusri mengatakan 150 kg ganja itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). Sisanya akan diedarkan di kawasan Bandung.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki asal muasal 279 kilogram ganja tersebut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan peredaran ganja di wilayah lain.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
TC di Thailand, Bojan Hodak Nilai Persib Semakin Kompak
-
Promosi ke Tim Senior Persib Bandung, Nazriel Alfaro Incar Piala Dunia U-17
-
Bobby Nasution Kolaborasi dengan Kapolda Sumut Rancang Sejumlah Inovasi Optimalkan PAD Sumut
-
Rekrut Ciro Alves dan Tyronne Del Pino, Malut OTW Juara Super League
-
Tegas! Abraham Samad Siap Dipenjara Demi Roy Suryo Cs
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Bakal Sikat Thailand, Siapa Lawan Timnas Indonesia di Final Piala AFF U-23 2025?
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Jatuh Jadi Rp 1.945.000/Gram
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Puncak Dirombak Total! 130 Lapak PKL Digusur, Jalur Pedestrian dan Taman Tematik Siap Dibangun
-
Pria Diduga Lawan Main Lisa Mariana Diperiksa Polisi
-
Road to The Papandayan Jazz Fest 2025: Penampilan ROUGE Berikan Kesan Mendalam
-
Kisah Pilu Korban Terakhir Kericuhan Pesta Rakyat Garut, Terbaring Sendiri Tanpa Nama dan Keluarga
-
5 Tanaman Eksklusif yang Bikin Rumah Sejuk