SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota menangkap IP (35), Kepala Toko minimarket Alfamart di Tamansari, Kota Tasikmalaya. Ia ditangkap karena nekat membobol minimarket tempat kerjanya sendiri.
Dari pengakuan pelaku, ia nekat membobol tempat kerjanya sendiri karena terjerat utang ke rentenir dan pinjaman online atau pinjol.
Dalam menjalankan aksinya, IP dibantu oleh AF (23) yang juga karyawan minimarket Alfamart tapi berbeda lokasi di Kota Tasikmalaya.
Tersangka IP dan AF diamankan selang 1 hari dari kejadian pembobolan minimarket Alfamart di Tamansari, pada Selasa (5/10/2021). Para tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada, Rabu (6/10/2021).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, terungkapnya tersangka kasus pembobolan minimarket tersebut berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.
“Di tkp kita temukan sidik jari pelaku. Setelah kita mintai keterangan akhirnya pelaku mengaku telah membobol tokonya,” ujar Aszhari kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, dari keterangan tersangka IW, aksi pembobolan minimarket dimana tersangka bekerja dilakukan bersama 3 temannya.
Mereka sudah 2 kali melakukan pencurian di minimarket berbeda di wilayah Tamansari dan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
“Tersangka IW kita amankan bersama tersangka AF. Sementara 2 tersangka lainnya masih buron,” ucapnya.
Baca Juga: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya Bertambah Jadi 5 Orang
Ia menuturkan, dari hasil kejahatan yang dilakukan komplotan IW cs tersebut, pemilik minimarket mengalami kerugian mencapai Rp140 juta. Barang-barang yang dicuri para tersangka di antaranya, ratusan bungkus rokok, susu formula, termasuk harddisk bukti remakan CCTV.
“Kita juga amankan satu unit mobil yang digunakan para tersangka untuk membawa barang curiannya,” ungkap Aszhari.
Perwira dengan melati 2 di pundaknya tersebut menjelaskan, barang bukti lainya yang turut disita dari tangan para tersangka adalah palu dan tang yang digunakan untuk menjebol kunci pintu minimarket.
“Bukti rekaman CCTV diambil dan dirusak oleh tersangka dengan cara dibakar,” kata dia.
IW, salah seorang tersangka pencurian di minimarket Alfamart Tamansari dan Cibeureum mengaku, dirinya nekat mencuri barang-barang yang ada di tempatnya bekerja lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Dirinya terlilit utang kepada rentenir dan pinjaman online yang jumlahnya mencapai Rp30 juta. Ia mengaku telah bekerja di minimarket selama lebih kurang 10 tahun sehingga dirinya pun dipercaya menjadi kepala toko.
Berita Terkait
-
Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?
-
Risiko Galbay Pinjol Bikin Susah Pengajuan Modal, Ini Solusi Perbaiki SLIK OJK
-
Orang RI Mulai Ketagihan Pakai Pindar Karena Lebih Cepat Cair
-
Diskon Gede Akhir Tahun! Belanja Kebutuhan Harian di Sini Langsung Hemat 50%!
-
AMRT Mau Buyback Saham Rp1,5 Triliun, Mulai 8 Desember 2025 Hingga Maret 2026
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah