SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya Kota menangkap IP (35), Kepala Toko minimarket Alfamart di Tamansari, Kota Tasikmalaya. Ia ditangkap karena nekat membobol minimarket tempat kerjanya sendiri.
Dari pengakuan pelaku, ia nekat membobol tempat kerjanya sendiri karena terjerat utang ke rentenir dan pinjaman online atau pinjol.
Dalam menjalankan aksinya, IP dibantu oleh AF (23) yang juga karyawan minimarket Alfamart tapi berbeda lokasi di Kota Tasikmalaya.
Tersangka IP dan AF diamankan selang 1 hari dari kejadian pembobolan minimarket Alfamart di Tamansari, pada Selasa (5/10/2021). Para tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada, Rabu (6/10/2021).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, terungkapnya tersangka kasus pembobolan minimarket tersebut berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi.
“Di tkp kita temukan sidik jari pelaku. Setelah kita mintai keterangan akhirnya pelaku mengaku telah membobol tokonya,” ujar Aszhari kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, dari keterangan tersangka IW, aksi pembobolan minimarket dimana tersangka bekerja dilakukan bersama 3 temannya.
Mereka sudah 2 kali melakukan pencurian di minimarket berbeda di wilayah Tamansari dan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
“Tersangka IW kita amankan bersama tersangka AF. Sementara 2 tersangka lainnya masih buron,” ucapnya.
Baca Juga: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya Bertambah Jadi 5 Orang
Ia menuturkan, dari hasil kejahatan yang dilakukan komplotan IW cs tersebut, pemilik minimarket mengalami kerugian mencapai Rp140 juta. Barang-barang yang dicuri para tersangka di antaranya, ratusan bungkus rokok, susu formula, termasuk harddisk bukti remakan CCTV.
“Kita juga amankan satu unit mobil yang digunakan para tersangka untuk membawa barang curiannya,” ungkap Aszhari.
Perwira dengan melati 2 di pundaknya tersebut menjelaskan, barang bukti lainya yang turut disita dari tangan para tersangka adalah palu dan tang yang digunakan untuk menjebol kunci pintu minimarket.
“Bukti rekaman CCTV diambil dan dirusak oleh tersangka dengan cara dibakar,” kata dia.
IW, salah seorang tersangka pencurian di minimarket Alfamart Tamansari dan Cibeureum mengaku, dirinya nekat mencuri barang-barang yang ada di tempatnya bekerja lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Dirinya terlilit utang kepada rentenir dan pinjaman online yang jumlahnya mencapai Rp30 juta. Ia mengaku telah bekerja di minimarket selama lebih kurang 10 tahun sehingga dirinya pun dipercaya menjadi kepala toko.
Berita Terkait
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Daftar 96 Pinjol Legal Berizin OJK: Update Oktober 2025
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bansos PKH, Bolehkan Digunakan untuk Bayar Pinjol?
-
5 Rekomendasi Parfum Alfamart yang Tahan Lama: Harga Murah di Bawah Rp50 Ribu
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji
-
Siswa Bebas Pilih Menu, Ini Rahasia Dapur MBG Cinere
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN