SuaraJabar.id - Cara membuat Bitly. Bitly dibuat untuk URL Shorterner dan penyingkat link website atau juga tautan tertentu.
Bitly merupakan salah satu layanan yang dapat digunakan untuk berbagi, mengelola, menganalisis dan mempersingkat link.
Tujuan dari mempersingkat link adalah agar tidak ada satupun link yang sama untuk membuat halaman yang dituju membawa ke halaman yang tepat.
Kadang saat akan membagikan link atau tautan kalian merasa alamat itu terlalu panjang, makanya perlu dipersingkat.
Link yang telah dipersingkat akan dapat lebih mudah dibaca dan diketik ulang oleh orang lainLink yang panjang akan mempersulit ditulis dan mengingatnya. Hal ini sangat berguna dalam melakukan promosi bisnis secara online.
Bitly memungkinkan pengguna dapat mengganti tautan, melacak data klik secara real time, mengetahui kapan dan dimana tauta pengguna klik link tersebut. Berikut merupakan cara membuat Bitly.
- Membuat Link dengan Bitly
- Buka laman bitly.com
- Copy link yang ingin dipersingkat
- Paste link ke dalam bar Shorten your link pada halaman utama Bitly
- Kemudian klik Shorten untuk mendapatkan link yang telah dipesingkat.
- Copy link yang telah disingkat dan link sudah dapat digunakan.
Membuat Link dengan Bitly yang dapat dikostumisasi
- Buka laman bitly.com
- Untuk bisa mengkostumisasi atau membuat link Bitly sesuai keinginan, perlu untuk membuat akun di Bitly terlebih dahulu. Klik Sign Up atau Get Started for Free untuk mendaftar akun.
- Klik tombol yang ada di bawah halaman. Daftarkan akun Bitly secara gratis tanpa harus membayar biaya langganan.
- Isi Username, Email address dan Password atau gunakan akun Google untuk mendaftar akun.
- Pilih untuk siapa link yang akan kalian buat, untuk pekerjaan, personal atau keduanya.
- Isi nama dan apa yang akan dilakukan di Bitly. Pilih memilih untuk pekerjaan atau keduanya dan memasukkan nama perusahaan atau Skip this step jika tidak ingin mengisi.
- Untuk memulai membuat link klik Create.
- Masukkan link yang ingin dipersingkat ke dalam kotak Paste Long URL. Secara langsung Bitly akan memunculkan link yang telah disingkat.
- Tuliskan singkatan pada kolom Customize Back-Half. Ubah Title untuk mengubah judul tampilan judul link yang tampil sebelum link memuat halaman link. Kemudian klik Save.
- Ketika link yang ada di bagian paling atas telah berubah menjadi link diinginkan.
(Muhammad Zuhdi Hidayat)
Baca Juga: Cara Download Video Instagram Tanpa Aplikasi, Ini 3 Langkah Terbarunya
Berita Terkait
-
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP
-
Mengapa Sebagian Besar Internet Lumpuh Saat Cloudflare Down? Pahami Cara Kerjanya
-
Kelebihan VPS Murah KVM untuk Hosting Website Profesional
-
Tutorial Membuat Situs Web Berita dalam 12 Langkah Sederhana
-
8 Website Edit Foto AI Gratis Selain Gemini, Gak Perlu Repot-Repot Instal Aplikasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah