SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur kembali ke status PPKM Level 3. Meski demikian, tempat wisata yang ada di Cianjur masih diizinkan untuk beroperasi dan menerima kunjungan umum.
Hal ini diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman. Menurutnya, tempat wisata masih boleh buka namun mewajibkan wisatawan yang datang menunjukkan surat bebas COVID-19 dan surat vaksinasi serta mematuhi protokol kesehatan ketat.
"Masih boleh dibuka, namun harus menerapkan prokes ketat, pengunjung wajib melihatkan surat sudah divaksin dan surat bebas COVID-19 antigen minimal 1x24 jam, " katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/10/2021).
Meski kembali ke PPKM level 3, ungkap Herman, tingkat penularan di Cianjur, sudah nol kasus, hanya pencapaian vaksinasi belum maksimal 50 persen dari target 1,9 juta penerima, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan persentase agar Cianjur dapat masuk dalam level 1.
Masing-masing puskesmas ditargetkan dapat meningkatkan vaksinasi untuk warga dengan target perhari di atas 1.000 orang penerima di masing-masing wilayah, sehingga pencapaian target dapat tercapai, sehingga Cianjur dapat turun ke level 1.
"Kita upayakan vaksinasi dapat tercapai sesuai dengan Inmendagri, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Namun kami berharap stok vaksin dari pusat, tidak lagi terlambat karena intinya ketersediaan vaksin mencukupi, " katanya.
Sementara pengelola tempat wisata di Cianjur, berharap tidak ada lagi penutupan kunjungan karena tingkat penularan yang rendah, ditambah seluruh pengelola akan menerapkan prokes ketat, termasuk mewajibkan pengunjung membawa surat vaksinasi dan surat keterangan bebas COVID-19 antigen.
"Kita akan menerapkan semua aturan yang diterapkan pemerintah, asal kunjungan tidak lagi dilarang. Kami juga siap membantu pemerintah dengan mengelar vaksinasi di tempat wisata terutama bagi pengunjung lokal yang belum mendapatkan vaksinasi," kata Humas Taman Bunga Nusantara Yanwar.
Baca Juga: Gawat! Ratusan Warga Cianjur Terjangkit DBD, Dua Anak Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
7 Tempat Wisata Viral Magelang Selain Candi Borobudur, Ada Nepal van Java!
-
6 Tempat Wisata Hidden Gem di Kulon Progo, Suasana Tenang Tanpa Macet
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag