SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur kembali ke status PPKM Level 3. Meski demikian, tempat wisata yang ada di Cianjur masih diizinkan untuk beroperasi dan menerima kunjungan umum.
Hal ini diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman. Menurutnya, tempat wisata masih boleh buka namun mewajibkan wisatawan yang datang menunjukkan surat bebas COVID-19 dan surat vaksinasi serta mematuhi protokol kesehatan ketat.
"Masih boleh dibuka, namun harus menerapkan prokes ketat, pengunjung wajib melihatkan surat sudah divaksin dan surat bebas COVID-19 antigen minimal 1x24 jam, " katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/10/2021).
Meski kembali ke PPKM level 3, ungkap Herman, tingkat penularan di Cianjur, sudah nol kasus, hanya pencapaian vaksinasi belum maksimal 50 persen dari target 1,9 juta penerima, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan persentase agar Cianjur dapat masuk dalam level 1.
Masing-masing puskesmas ditargetkan dapat meningkatkan vaksinasi untuk warga dengan target perhari di atas 1.000 orang penerima di masing-masing wilayah, sehingga pencapaian target dapat tercapai, sehingga Cianjur dapat turun ke level 1.
"Kita upayakan vaksinasi dapat tercapai sesuai dengan Inmendagri, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Namun kami berharap stok vaksin dari pusat, tidak lagi terlambat karena intinya ketersediaan vaksin mencukupi, " katanya.
Sementara pengelola tempat wisata di Cianjur, berharap tidak ada lagi penutupan kunjungan karena tingkat penularan yang rendah, ditambah seluruh pengelola akan menerapkan prokes ketat, termasuk mewajibkan pengunjung membawa surat vaksinasi dan surat keterangan bebas COVID-19 antigen.
"Kita akan menerapkan semua aturan yang diterapkan pemerintah, asal kunjungan tidak lagi dilarang. Kami juga siap membantu pemerintah dengan mengelar vaksinasi di tempat wisata terutama bagi pengunjung lokal yang belum mendapatkan vaksinasi," kata Humas Taman Bunga Nusantara Yanwar.
Baca Juga: Gawat! Ratusan Warga Cianjur Terjangkit DBD, Dua Anak Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran