SuaraJabar.id - Anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang dilantik Presiden Jokowi di Pusdikpassus Kopassus batujajar, Kabupaten Bandung beberapa hari lalu ternyata berasal dari profesi yang beragam.
Anggota Komcad itu berasal dari profesi wartawan, dosen, wiraswasta, dan mahasiswa.
"Motivasi saya mengikuti komponen cadangan adalah salah satu hak dan kewajiban saya sebagai warga negara untuk turut serta dalam upaya pertahanan negara sesuai dengan konstitusi kita, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945," kata anggota Komcad TNI AD Arief Rachman Hakim dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Jumat (8/10/2021) dikutip dari Antara.
Arief merupakan anggota Komcad TNI AD yang berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur (Jatim).
Sementara itu, anggota Komcad TNI AD Aditya Aksani, yang berprofesi sebagai reporter televisi, menyatakan bahwa dirinya tergerak untuk mengikuti komcad guna menjaga kedaulatan negara apabila dalam kondisi genting.
"Saya melihat bahwa Indonesia memerlukan tangan-tangan baru untuk bisa menyelamatkan (negara, Red.) jika nanti sewaktu-waktu dalam keadaan genting," ujar dia menjelaskan.
Pernyataan Aditya selaras dengan isi pidato Jokowi saat penetapan Komcad TNI AD 2021. Jokowi mengatakan bahwa masa aktif komcad tidak setiap hari karena hanya dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau perang.
Ketika keadaan tersebut terjadi, presiden akan memobilisasi komcad dengan persetujuan DPR. Namun, komando dan kendali komcad berada di bawah Panglima TNI.
"Artinya, tidak ada anggota komando cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," ujar Jokowi.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tanah, Kades Jajang Monas Dicopot Sementara
Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa komando cadangan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, kecuali kepentingan pertahanan.
“Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," kata dia.
Keberadaan komponen cadangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Sesuai Pasal 48, komcad terdiri atas warga negara usia 18-48 tahun, sumber daya alam (SDA), sumber daya buatan, dan sarana prasarana (sapras) nasional.
Dalam Pasal 4 ayat (2) UU PSDN, pengelolaan SDN dalam rangka menghadapi ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Namun, merujuk Pasal 6 ayat (4) huruf b, komcad hanya dimobilisasi dalam menghadapi ancaman militer dan hibrida.
Sebelum ditetapkan oleh Presiden Jokowi, para anggota komcad telah menjalani pelatihan dasar militer selama tiga bulan dan berlangsung di enam titik, dengan rincian yakni Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya 500 orang, Rindam III/Siliwangi 500 orang, Rindam IV/Diponegoro 500 orang, Rindam V/Brawijaya 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan (Unhan) 604 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah
-
Pahlawan Yasmin
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026