SuaraJabar.id - Polemik tahapan Pemilu 2024 nampaknya hingga saat ini masih belum ada kepastian. Hal itu disebabkan tidak sejalannya KPU dan Mendagri mengenai tanggal pemungutan suara.
KPU mengusulkan 21 Februari 2024, sementara Mendagri atas nama pemerintah menginginkan 15 Mei 2024.
Direktur Center for Democracy and Electoral Syndicate (CODES), Azwar Muhammad saat rapat konsinyering yang digelar Komisi II DPR RI di Aston Sentul City, 2-3 Oktober 2021 lalu juga belum menemukan mufakat.
"KPU adalah lembaga tinggi negara yang diatur dalam UUD 1945 pasal 22 E yang diberi wewenang dalam menentukan jadwal pemilu. Relasi dengan pemerintah adalah bersifat koordinasi bukan garis komando," katanya kepada wartawan di Bogor, Sabtu (9/10/2021).
Azwar menjelaskan, bahwa secara konstitusional, KPU punya kewenangan dalam menentukan tahapan pemilu dan itu harus dihormati.
Namun, jika pemerintah melalui Kemendagri tetap ngotot memaksakan kehendaknya, maka itu dicurigai sudah disusupi agenda politik kelompok tertentu.
"Secara konstitusi KPU punya kewenangan menentukan tanggal, melaksanakan pemungutan suara dan menetapkan hasil pemilu, jika itu tidak dihargai maka kami curiga ada kepentingan politik 2024 dari kelompok tertentu di tubuh Kemendagri," tuding Azwar.
Selain itu, Kemendagri juga terbukti gagal menangkap bencana besar di Pemilu 2019 dengan sejumlah penyelenggara pemilu yang tewas, karena kelelahan dan beban kerja yang bertumpuk sementara waktu berimpitan.
"Pelajaran berharga di Pemilu 2019 adalah lebih dari 700 jiwa melayang setelah pemungutan suara karena kelelahan pekerjaan yang bertumpuk. Kemendagri gagal menangkap peristiwa itu sebagai pelajaran dan kini mereka kembali mengusulkan agar tahapan pemilu beririsan dengan tahapan pilkada serentak 2024. Ini gagasan yang tidak membumi dengan realita," tegas Azwar.
Baca Juga: Santer Diduetkan dengan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, Begini Kata Airlangga Hartanto
Tahapan Pemilu 2024 akan beririsan dengan tahapan Pilkada 2024 yakni pada Mei 2024, akan ada tahapan penjaringan calon perseorangan pilkada di semua jenjang termasuk gubernur, jika disandingkan dengan tahapan pemilu usulan KPU.
Sementara itu, KPU RI telah menyusun agar tahapan pemilu tidak beririsan dengan tahapan pilkada meski digelar di tahun yang sama, sesuai rapat kerja bersama KPU dan Komisi II DPR RI.
Disatu sisi lain, pemerintah hanya berkutat pada pengurangan masa kampanye pemilu nasional, yakni antara 60 hari, 45 hari dan 30 hari.
Sebelumnya, pemerintah juga menolak rencana usulan revisi UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang diinisiasi Komisi II DPR RI.
"Kementerian Dalam Negeri sekarang memang berbeda cara pendekatannya terhadap persoalan cenderung militeristik dan mengabaikan norma dialog dalam demokrasi untuk mencapai mufakat," tandas Azwar.
Berita Terkait
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG Bagi MBR, Dukung Program 3 Juta Rumah
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Wakil Kepala Toko Alfamart Jadi Otak Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawati
-
7 Tips Merawat Kulkas Supaya Awet dan Tahan Lama
-
Mahasiswa IPB Teliti Joget Sadbor, Ternyata Petani Bisa Kaya dari TikTok!
-
Beda Jauh! Ahli Gizi dan Chef Bongkar Alasan Daging Sapi Impor Lebih Empuk dan Sehat dari Lokal
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza