SuaraJabar.id - Warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung membentangkan spanduk yang menunjukkan penolakan mereka atas wacaba penggusuran rumah milik mereka oleh PT Kereta API Indonesia (KAI).
Warga menolak wacana penggusuran tersebut karena PT KAI hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
Kuasa Hukum warga Anyer Dalam Tarid Febriana mengatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan terkait masalah ini. Warga mengajukan Gugatan ini pada 30 Agustus 2021.
Sebelumnya, pada 4 Oktober 2021 lalu, penggusuran awal telah dilakukan di Jalan Sukabumi No 28. Bangunan yang menjadi lokasi berjualan Sate ABG ini kini sudah rata dengan tanah.
Baca Juga: APBN Digunakan Untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN Janji Tak Ada Korupsi
Penggusuran ini terjadi karena PT KAI dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika) telah menyepakati optimalisasi aset lahan kerja sama Gudang Persediaan PT KAI seluas 20 hektare — berikut bangunan cagar budaya (Heritage) di atasnya selama 50 tahun ke depan.
Wika melalui anak usahanya Wika Realty akan menghadirkan Laswicity Heritage atau L-Heritage sebagai destinasi ruang publik baru Kota Bandung untuk beraktivitas dan berkreativitas di tatanan normal yang baru.
Tarid menambahkan, aksi warga Anyer Dalam ini tak lain menuntut agar hak warga terdampak bisa dipenuhi secara adil.
"Warga ingin mencari keadilan, warga tidak ingin harus keluar dari rumah mereka dan bangunannya dibongkar. Dengan ganti rugi yang tidak sesuai. Terutama pihak PT KAI tidak pernah menunjukkan bukti apapun atas lahan yang mereka (PT KAI) klaim," ujar Tarid pada Senin (11/10/2021).
Meski begitu, pihaknya menyayangkan aksi pembongkaran sepihak oleh PT KAI pada 4 Oktober lalu.
"Salah satu penggugat di Jalan Sukabumi No 28 dilakukan penertiban, pembongkaran secara paksa oleh pihak PT KAI. Itu yang kita sayangkan, sedangkan gugatan masih berjalan," lanjut Tarid.
Selanjutnya, terkait aksi warga yang berkumpul di depan akses masuk Jalan Anyer Dalam ini bukan tanpa alasan.
Warga khawatir rumahnya akan ditertibkan secara tiba-tiba setelah sebelumnya diberikan peringatan melaui pesan Whatsapp oleh pihak PT KAI.
Tarid mengatakan, alasan lain warga enggan rumahnya dibongkar karena uang kompensasi yang dijanjikan PT KAI jauh dari kata mencukupi.
Baca Juga: Begini Nasib Tukang Parkir yang Patok Tarif Rp 150 Ribu pada Wisatawan Farmhouse Lembang
Untuk rumah semi permanen, warga hanya ganti rugi mendapat Rp 200 ribu per meter. Sedangkan rumah permenan hanya Rp 250 ribu per meter.
Berita Terkait
-
5 Kolam Renang di Bandung Wisata Air untuk Libur Lebaran
-
Mengintip Kemegahan Masjid Al Jabbar, Tempat Ibadah yang jadi Salah Satu Wisata Religi di Bandung
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal