SuaraJabar.id - Ratusan reklame di Kabupaten Indramayu diturunkan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena menunggak pajak.
Dari data Satpol PP Kabupaten indramayu, ada 165 papan reklame yang tak kunjung membayar pajak. Reklame-reklame itu diturunkan paksa setelah diperingatkan beberapa kali.
"Secara keseluruhan ada sebanyak 165 reklame yang kami turunkan, karena tidak kunjung dibayarkan pajaknya," kata Kabid Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu Kamsari Sabarudin di Indramayu, Senin (11/10/2021) dikutip dari Antara.
Menurutnya para pemilik papan reklame itu tidak menggubris peringatan yang sudah dilayangkan beberapa bulan lalu, sehingga harus dilakukan penindakan tegas.
Baca Juga: Razia Pasangan di Hotel, Satpol PP Nyamar Sebagai Pengantar Paket, Warganet: Gabut Ya?
Ia mengatakan pada bulan Maret 2021, Badan Keuangan Daerah (BKD) bersama Satpol PP telah melakukan peringatan kepada para pemilik papan reklame yang jumlahnya mencapai 223 titik.
Dan sampai penindakan tegas ini, lanjut Kamsari hanya 58 papan reklame yang melunasi tunggakan pembayaran pajak, sedangkan sisanya tidak melakukan kewajibannya.
"Padahal peringatan itu sudah dilakukan Pemerintah Daerah sejak Maret 2021 lalu," tuturnya.
Ia menambahkan pembongkaran reklame ini diharapkan bisa menjadi pelajaran kepada wajib pajak, untuk tidak menunggak dan segera mengurus pajaknya.
Imbas dari tidak dibayarnya pajak tersebut, kata Kamsari berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu sehingga mengganggu pembangunan daerah.
Baca Juga: Tunggak Pajak, Restoran di Cianjur Disegel
"Hari ini adalah tindakan tegas kami karena sejak dievaluasi pada akhir Maret yang bersangkutan belum bayar pajak, sehingga langsung kita tertibkan dengan cara dibongkar," katanya.
Berita Terkait
-
Jual-Beli Online Kena Pajak: Siap-Siap Harga Naik? Pedagang E-commerce Menjerit!
-
Belum Tahu Soal Pajak Padel 10 Persen, Pramono: Ternyata Sudah Heboh Setengah Mati
-
Prihatin Olahraga Padel Ikut Kena Pajak 10 Persen, DPRD DKI Minta Dikaji Ulang
-
Suara Live! Ojek Online dan Olahraga Kekinian Kena Getahnya! Kebijakan Pajak Baru Bikin Geger
-
Padel dan Jenis Olahraga Lain yang Dikenakan Pajak 10 Persen di Jakarta
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'