SuaraJabar.id - Ratusan reklame di Kabupaten Indramayu diturunkan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena menunggak pajak.
Dari data Satpol PP Kabupaten indramayu, ada 165 papan reklame yang tak kunjung membayar pajak. Reklame-reklame itu diturunkan paksa setelah diperingatkan beberapa kali.
"Secara keseluruhan ada sebanyak 165 reklame yang kami turunkan, karena tidak kunjung dibayarkan pajaknya," kata Kabid Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu Kamsari Sabarudin di Indramayu, Senin (11/10/2021) dikutip dari Antara.
Menurutnya para pemilik papan reklame itu tidak menggubris peringatan yang sudah dilayangkan beberapa bulan lalu, sehingga harus dilakukan penindakan tegas.
Baca Juga: Razia Pasangan di Hotel, Satpol PP Nyamar Sebagai Pengantar Paket, Warganet: Gabut Ya?
Ia mengatakan pada bulan Maret 2021, Badan Keuangan Daerah (BKD) bersama Satpol PP telah melakukan peringatan kepada para pemilik papan reklame yang jumlahnya mencapai 223 titik.
Dan sampai penindakan tegas ini, lanjut Kamsari hanya 58 papan reklame yang melunasi tunggakan pembayaran pajak, sedangkan sisanya tidak melakukan kewajibannya.
"Padahal peringatan itu sudah dilakukan Pemerintah Daerah sejak Maret 2021 lalu," tuturnya.
Ia menambahkan pembongkaran reklame ini diharapkan bisa menjadi pelajaran kepada wajib pajak, untuk tidak menunggak dan segera mengurus pajaknya.
Imbas dari tidak dibayarnya pajak tersebut, kata Kamsari berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu sehingga mengganggu pembangunan daerah.
Baca Juga: Tunggak Pajak, Restoran di Cianjur Disegel
"Hari ini adalah tindakan tegas kami karena sejak dievaluasi pada akhir Maret yang bersangkutan belum bayar pajak, sehingga langsung kita tertibkan dengan cara dibongkar," katanya.
Berita Terkait
-
Bapenda Ingatkan Warga Soal Pemblokiran BPKB Saat Menjual Kendaraan Bermotor
-
Kabar Gembira, Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Diundur Pelaksanaannya
-
Kini Menang Pilkada 2024, Lucky Hakim Pernah Dituding Playing Victim dan Zalim oleh Lawan Politik
-
Menang Telak dari Nina Agustina, Lucky Hakim Sindir Seseorang yang Tidak Menyukainya
-
Kenaikan Pajak 12 Persen Diprediksi Tak Capai Target, Justru Timbulkan Dampak Negatif
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Disambangi Bos Persib, Begini Komentar Dedi Mulyadi
-
KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Puluhan Juta Bagi Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang