SuaraJabar.id - Anggota DPRD Kota Sukabumi tak bisa berbuat banyak ketika didatangi sejumlah pemandu lagu atau PL Karaoke yang menyampaikan aspirasi agar tempat karaoke dan hiburan malam dapat dibuka kembali.
Pasalnya saat ini, Kota Sukabumi masih menerapkan PPKM Level 3, sehingga karaoke dan tempat hiburan malam belum diperbolehkan beroperasi.
Sebelumnya diberitakan, PL karaoke mendatangi gedung DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi mereka pada Senin (11/10/2021) kemarin.
Mereka mengeluh, semenjak diberlakukannya PPKM, tempat-tempat hiburan malam terpaksa harus berhenti beroperasi.
Dampaknya, nasib para PL terkatung-katung lantaran tak lagi mendapatkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Terkait dengan hal itu Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman mengatakan seluruh tempat hiburan malam belum diperbolehkan untuk beroperasi karena hingga Sukabumi masih berstatus PPKM Level 3.
Meski demikian, Komisi III beserta sejumlah dinas terkait telah mencoba untuk mencari solusi soal pengoperasian tempat hiburan malam.
"Memang tempat hiburan malam yang ada di daerah ini semuanya memiliki izin. Namun karena pandemi, maka seluruh tempat hiburan ditutup sementara waktu karena memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19," ungkap Gagan.
"Karena adanya aspirasi, kami kumpulkan semua intansi terkait untuk menerima masukan-masukan. Ketika memang tempat hiburan malam ini tidak bisa dibuka, mereka (PL-Red) diarahkan untuk kerja di perusahaan," tuturnya.
Baca Juga: Nenek Ini Syok Mendengar Peristiwa Mengerikan yang Dialami Cucu Perempuannya
"Tapi permasalahannya sekarang, perusahaan itu kebanyakan mengurangi karyawan, bukan menambah," lanjutnya.
Persoalan berikutnya, lanjut Gagan, adalah soal skill dan latar belakang pendidikan. Cukup sulit apabila pemandu lagu yang terbiasa menjual suara merdu malah disuruh untuk bekerja di toko.
Belum lagi kebanyakan perusahaan meminta karyawan dengan taraf pendidikan tertentu sementara para pemandu lagu rerata tidak memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi.
"Kami dari Komisi III akan melakukan kajian dan melanjutkan aspirasi ini kepada pemerintah. Untuk sekarang belum ada keputusan, harus menunggu jawaban dari pemerintah," tegas Gagan.
Diakuinya untuk menyelesaikan permasalahan tempat hiburan malam ini, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun Komisi III akan berupaya untuk mencari solusi konkret dari permasalahan ini.
"Apakah tempat hiburan dibuka atau bagaimana, itu akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi
-
Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi
-
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA
-
Viral Alasan Tolak Karaoke Demak Ditutup, Bos: Neraka Siapa yang Isi?
-
TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Memiliki SUV, Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free
-
BRI Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan lewat Koperasi Merah Putih
-
Miris! Rumah Nyaris Ambruk, Ayah Tunggal di Sukabumi Tak Dapat Bansos Gegara Desil 5
-
Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah
-
Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap