SuaraJabar.id - Cara urus KTP pindah alamat, khususnya menjadi warga Bandung. Caranya tidak terlalu sulit jika mengetahui syarat pindah KTP Bandung.
Syarat yang diperlukan harus lengkap. Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Kabupaten Bandung atau Kabupaten Bandung Barat akan mengurusnya dengan cepat.
Perpindahan domisili kadang terjadi karena adanya keperluan sekolah, pekerjaan hingga bisnis. Perpindahan tersebut mengharuskan adanya pergantian data di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Proses ini harus dilakukan agar tak ada kesulitan ketika mengurus beberapa proses administrasi. Perpindahan dalam satu desa atau kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Proses maupun syarat administrasi di semua daerah menggunakan pola yang sama, sesuai Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum lain, sesuai laman resmi Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, yakni Peraturan Presiden nomor 96 tahun 2018 yang disahkan pada 18 Oktober 2018.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah surat pengantar dari RT dan RW tempat tinggal lama. Setelah itu, surat tersebut dibawa ke kelurahan dan kecamatan untuk meminta surat keterangan.
Langkah terakhir, bawah seluruh syarat-syarat yang telah di urus, mulai dari RT hingga kecamatan ke Disdukcapil sesuai kota tujuan. Untuk Kota Bandung bawa ke Disdukcapil Bandung, untuk Kabupaten Bandung bawa ke Disdukcapil Kabupaten Bandung dan untuk Kabupaten Bandung Barat bawa ke Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat
Setelah tiba di Disdukcapil, ada alur khusus untuk penerbitan surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dan surat keterangan datang WNI (SKPWNI). Alur dimulai dari proses permohonan, dengan membawa berkas persyaratan dan nomor antrian. Petugas pelayanan kemudian akan melakukan verifikasi berkas persyaratan.
Baca Juga: Viral Tarif Parkir Selangit di Lembang, Ratusan Tukang Parkir Bakal Didatangi Sosok Ini
Alur lengkap dan persyaratannya untuk urus KTP pindah alamat ke Bandung, simak keterangan berikut ini seperti dikutip dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil:
1. Pendaftaran Pindah Antar Satu Desa bagi WNI
a. Pindah dalam satu Desa
- Mengisi Formulir Permohonan Pindah
- Kartu Keluarga
- KTP
b. Pindah datang antar dalam satu Desa
- Mengisi Formulir Kartu Keluarga F1.01
- Kartu Keluarga
- KTP
2. Penerbitan Surat Pindah Datang Antar Desa bagi WNI
a. Pindah antar Desa
Tag
Berita Terkait
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Bantah Rumor Miring, Manajemen Persib Tegaskan Larangan Transfer FIFA Bukan Soal Gaji
-
Persib Bandung Buka Suara Terkait Sanksi FIFA, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Igor Tolic Angkat Bicara Usai Ditunjuk Jadi Pelatih Persib Bandung
-
Rizky Ridho hingga Beckham Putra Disanksi Komdis PSSI usai Duel Panas
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga