Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:36 WIB
Ribuan botol minuman keras saat dilakukan pemusnahan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). [ANTARA/Khaerul Izan]

SuaraJabar.id - Ribuan botol minuman keras atau miras ilegal bersama beberapa jenis narkoba gagal beredar di Cirebon usai dimusnahkan olej Polres Cirebon Kota.

Miras ilegal dan beberapa jenis narkoba seperti ganja dan sabu serta obat terlarang ini dimusnahkan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan jelang Pilkades serentak 2021.

"Pemusnahan ini cipta kondisi dalam rangka Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Kamis (14/10/2021) dikutip dari Antara.

Fahri mengatakan barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa miras sebanyak 10.250 botol dan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat menjelang pemilihan kades serentak.

Baca Juga: Waduh! Kota Solo Dinilai Kurang Tanggap dengan Ancaman Bahaya Peredaran Narkoba

Menurutnya selain memusnahkan miras, pihaknya juga melakukan pemusnahan obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 337.844 butir.

"Kami juga memusnahkan sabu-sabu seberat satu ons, ganja 118 gram dan tembakau sintetis seberat 70 gram," tuturnya.

Barang-barang tersebut kata Fahri, dimusnahkan dengan cara digilas kendaraan berat untuk ribuan botol miras. Sedangkan obat-obatan keras dimusnahkan dengan dibakar.

Pemusnahan tersebut merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman menjelang Pilkades serentak 2021.

"Dan ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam rangka memberantas peredaran narkotika dan juga obat keras terlarang, serta minuman keras di tengah masyarakat," katanya.

Baca Juga: Petugas Gabungan Bakar Gubuk Tempat Peredaran Narkoba di Medan

Load More